Dulu Kepala Keamanan, Kini Menjadi Tahanan Rutan di Rutan Sialang Bungkuk
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Tiga tersangka pungutan liar (Pungli) Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru dikembalikan ke tempatnya bertugas. Bedanya, mereka kembali bukan sebagai petugas Rutan, tapi sebagai tahanan.
Ketiga tersangka itu, Taufik selaku mantan Kepala Pengamanan Rutan, Muhammad Kurniawan, dan Riko Rizku selaku bawahan Taufik. Ketiganya dijerat dengan Undang-undang Tipikor, tetapi khusus tersangka Taufik ditambah dengan dakwaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU).
Dalam kasus Taufik, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menyita sebuah mobil Honda Jazz warna putih. Diduga, uang pembelian dan mengangsur mobil berasal dari Pungli terhadap ratusan tahanan yang ingin pindah blok.
"Sudah diserahkan Polda ke Kejati. Ada sebuah mobil, pembelian dan bayar angsurannya diduga dari Pungli," kata Kepala Seksi Penuntutan Pidana Khusus Kejati Riau, Lexy Patarani, kepada Tribun, Selasa (12/9/2017).
Dalam kasus ini, Lexy menyebut hanya mobil yang disita dalam bentuk benda. Sisanya uang hasil Pungli digunakan untuk kepentingan akomodasi seperti tiket ke jakarta dan biaya kehidupan sehari-hari untuk kesenangan tersangka belaka, dan untuk membeli Togel.
"Ada juga yang digunakan untuk bermain biliar, berfoya-foya dan ada pula yang digunakan untuk membeli togel," kata Lexy.
Menurut Lexy, ketiga tersangka setelah ditahan di Mapolda Riau dipindahkan ke Rutan Pekanbaru sambil menunggu jadwal sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Penahanan di sana dilakukan setelah berkasnya dinyatakan lengkap.
Tahu ditahan di Rutan, para tersangka memohon supaya dipindahkan. Hanya saja JPU tidak punya wewenang terkait pemindahan penahanan dan menyerahkan sepenuhnya ke pihak Rutan.
"Itu wewenang Rutan, internal mereka. Namun untuk tahap II ini penahanan dilakukan di Rutan," lanjutnya.
Seperti diketahui, tersangka Taufik ketika bertugas di Rutan menjabat sebagai kepala pengamanan. Berdasarkan pengakuan tahanan kabur yang akhirnya ditangkap lagi, Taufik dikenal tak bersahabat dengan penghuni Rutan. (rsc)
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







