Motif di Balik Bisnis Video Gay Anak, Ada Fantasi Pelaku
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan, menyebut tiga pelaku bisnis pornografi anak yang memperjualbelikan video mesum anak laki-laki dengan orang dewasa sesama jenis di media sosial mempunyai jaringan internasional.
"Ketiga pelaku berafiliasi dengan jaringan di 49 negara," ucap Adi, di Markas Polda Metro Jaya, Minggu 17 September 2017.
Hingga kini, lanjut Adi, pihaknya terus memburu sindikat pelaku bisnis pornografi anak sesama jenis ini. Diduga masih ada pelaku serupa beredar. "Kita bekerja sama dengan FBI, dan pihak terkait di Tanah Air," katanya.
Dari tangan ketiganya, polisi menemukan 750 ribu foto dan video persetubuhan laki-laki dewasa dan anak laki-laki yang siap diperjualbelikan. Ketiga pelaku ternyata juga sempat jadi korban pelecehan seksual sesama jenis di masa lalu. "Para pelaku dulunya menjadi korban, saat para pelaku masih anak-anak," katanya.
“Motif mereka sendiri diduga untuk memenuhi fantasi dan kepuasan seksual bukan hanya ekonomi semata.”
Meski begitu, Adi menambahkan pihaknya terus melakukan pengembangan lebih lanjut. "Kedua ekonomi, dia menjual gambar dan video, laki-laki dewasa berhubungan dengan anak laki-laki dijualbelikan dengan harga murah," ujarnya.
Diketahui polisi berhasil membongkar kasus pornografi anak melalui akun media sosial. Para pelaku memperjualbelikan video pornografi anak laki-laki dengan orang dewasa sesama jenis di media sosial seperti Twitter, Facebook dan blog pribadi.
Pelaku yang telah ditangkap adalah Y (19 tahun), H alias Uher (30), dan I (21). Mereka mengaku tiap 30 sampai 50 video syur itu dijual dengan harga Rp100 ribu. Video tabu itu sendiri didapat dari sebuah grup pencinta sesama jenis di aplikasi Telegram dan WhatsApp bernama VGK Premium.
"Berangkat dari hasil ungkap teman-teman bersama dengan FBI, kita dapat informasi adanya aplikasi yang menawarkan gambar VGK atau Video Gay Kids. Di dalamnya ditampilkan video atau image hubungan seksual laki-laki dewasa dengan anak laki-laki," kata Adi Deriyan. (one)
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







