Tujuh Siswa Pembakar Pesantren yang Tewaskan 21 Orang Dibui
INHILKLIK.COM, KUALA LUMPUR - Kepolisian Kuala Lumpur, menangkap tujuh tersangka penyebab kebakaran asrama pesantren Darul Quran Ittifaqiyah. Kebakaran yang menyebabkan 21 korban tewas itu terjadi 14 September 2017 lalu, sekitar pukul 05:40 waktu setempat.
Kepala Polisi Kuala Lumpur, Amar Singh mengatakan, tujuh siswa yang ditangkap berusia antara 11 sampai 18 tahun. Saat konferensi pers Sabtu kemarin, Singh menyebut penyebab kebakaran, karena ledakan tabung gas.
"Mereka membawa dua tabung gas dari dapur," kata Singh seperti dikutip BBC, Minggu 17 September 2017.
Atas perbuatan tujuh siswa itu, mereka dijerat aduan percobaan pembunuhan. Untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut, tujuh siswa tersebut ditahan hingga tujuh hari ke depan.
"Niat (tujuh tersangka) untuk membakar, tetapi mungkin karena usia mereka, atau karena tingkat kematangan mereka, mereka mungkin tidak tahu bahwa itu akan menyebabkan kematian," Singh mengungkap.
Diketahui, akibat kebakaran besar yang terjadi Kamis lalu, 21 korban tewas terbakar, terdiri dari para siswa dan dua orang guru.
Api pertama kali berkobar dari lantai tiga asrama. Lantai itu adalah lantai di mana santri yang berusia antara 13 hingga 17 tahun tidur di tempat tidur bertingkat.
Nyaris semua jendela dalam kamar tidur tersebut diberi teralis besi. Akibatnya belasan santri tak bisa melarikan diri, saat api menghanguskan ruangan tidur mereka. Seluruh korban dimakamkan pada Jumat kemarin. (viva)
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







