Pacaran dengan Sopir Taksi, Siswi SMP Gituan Berulang Kali
INHILKLIK.COM, NUNUKAN - Sopir taksi berinisial IS (35) bakal meringkuk di balik jeruji besi karena melakukan perbuatan asusila kepada siswi sekolah menengah pertama (SMP) berinisial HN (14) di Nunukan, Rabu (13/9).
Peristiwa bermula ketika HN meminta izin kepada ibunya untuk belajar kelompok di rumah teman.
Saat itu, dia diantar pamannya berinisial ER. Namun, hingga pukul 15:00 Wita, HN tak kunjung pulang.
Ibu korban yang mulai gelisah terus menanyakan keberadaan anaknya.
Khawatir terjadi yang tidak-tidak, ibu korban pun memutuskan mencari HN di.
Namun, sesampainya di rumah teman korban, dia tak menemukan putrinya.
“Akhirnya ibunya pulang juga. Sesampainya di rumah, ternyata korban juga belum pulang,” terang Kasat Reskrim Polres Nunukan AKP Ali Suhadak, Sabtu (16/9).
Ibu korban yang semakin panik meminta ER untuk mencari HN.
Setelah dicari ke mana-mana, HN ditemukan pamannya di rumah IS. ER pun langsung membawa korban pulang ke rumah.
Sesampainya di rumah, korban langsung diinterogasi ibunya.
HN mengaku dijemput oleh IS dan dibawa pergi sepulang dari belajar kelompok. Dia juga mengaku sudah digituin IS.
“Benar saja, saat ditanya apakah pernah ditiduri IS, korban mengaku pernah,” tutur Ali.
Hubungan layaknya suami istri itu ternyata sudah beberapa kali dilakukan pelaku kepada korban.
HN mengaku sudah tak mengingat lagi berapa kali peristiwa tersebut terjadi padanya.
Keduanya diduga memiliki hubungan spesial sehingga perbuatan tak senonoh itu bisa terjadi berulang kali.
“Ibu korban mendengar pengakuan anaknya mengaku keberatan dan langsung memberikan laporan dengan membawa korban ke kantor polisi,” terangnya.
Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) yang mendapat laporan itu langsung menjemput IS.
“Benar ada kejadian seperti itu. Kemarin pihak kami (KSKP) yang mengamankan pelaku. Namun, sudah kami limpahkan ke Polres Nunukan untuk ditindaklanjuti, mengingat ini adalah perkara anak,” ucap Kepala KSKP AKP I Eka Berlin dikutip harianriau dari Jpnn.
Saat ini, kasus itu juga tengah didalami unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) PolresNunukan. (hrc)
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







