3 Oknum ASN Inhil Dituntut 1,8 Tahun Penjara
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan hukuman 1 tahun 8 bulan penjara dalam perkara dugaan korupsi dana pembangunan desa, Senin, 18 September 2017.
Selain kurungan penjara, ketiga terdakwa juga dituntut membayar denda masing-masing Rp 55 juta atau subsider 3 bulan kurungan. Dimana, uang pengganti itu sudah diangsur terdakwa Rp 50 juta kepada JPU. Dan apabila tidak dibayar, akan diganti dengan penjara selama sembilan bulan.
Ketiga terdakwa adalah Kasubag Tata Usaha UPTD Dinas Perkebunan (Disbun), Mahjuddin, Roni Fahriadie selaku staf Dinas Bina Marga dan Fadli Syar, staf Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Inhil.
"Terdakwa bersalah Pasal 3 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana," ujar JPU, Sumriadi di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang diketuai, Toni Irfan.
Atas tuntutan itu, ketiga terdakwa menyatakan keberatan dan mengajukan pembelaan (pledoi). Majelis hakim mengagendakan persidangan pada pekan depan.
Perkara yang menjerat ketiga terdakwa ini terjadi tahun 2012 lalu. Saat Pemkab Inhil menyalurkan dana bantuan pembangunan desa melalui BPMPD.
Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah konsultan pendamping manajemen pembangunan desa oleh PT GC selaku pemenang tender.
Pelaksanaan kegiatan yang dilakukan ketiga terdakwa yang juga pengurus Kelompok Kerja (Pokja) II Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Inhil. Kegiatan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.578.745.455. (roc)
Kurir Sabu, Dua Wanita di Meranti Ditangkap
INHILKLIK - Polda Riau dan jajaran menangkap dua wanita bernama Sabena (34) dan Santika (32) di s.
Terang-terangan Jual Sabu, Pria di Kampar Dibekuk
INHILKLIK - Polsek Kampar Kiri Hilir tangkap pengedar narkotika jenis sabu berinisial IQ (23), wa.
Asyik Pesta Sabu, Bandar serta Pengedar di Rohul Dibekuk Polisi
INHILKLIK - Satresnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil meringkus tiga pria sebagai bandar d.
Pengedar Narkoba Berpistol di Bengkalis Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis menangkap seorang pria diduga pengedar sabu b.
Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pria di Inhil Dibekuk Polisi
INHILKLIK - Polsek Pulau Burung, Polres Indragiri Hilir (Inhil) meringkus diduga pelaku persetubu.
Wanita Diduga Lesbi Pelaku Penikaman di Pekanbaru Ditangkap
INHILKLIK - Sempat buron, akhirnya kepolisian berhasil menangkap Yurifa, pelaku penganiayaan deng.