Guru Ngaji Mesum di Musala, Videonya Viral
INHILKLIK.COM, NGANJUK - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video mesum yang diperankan seorang guru mengaji di Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk berinisial Am (38).
Kasus mesum Am diduga bersama santriwati -sebut saja Bunga – yang masih bocah.
Video itu sudah beredar di ponsel-ponsel warga Nganjuk sejak Senin lalu (18/9). Parahnya, adegan mesum dalam video itu berlokasi di musala Dusun Bendil di Desa Berbek, Kecamatan Berbek.
Perbuatan asusila di musala itu terjadi minggu lalu. Dalam video berdurasi 2 menit 57 detik itu, Gus Am -panggilan akrab pelaku- dan Bunga (16) terlihat berbuat asusila di salah satu sudut musala. Keduanya berpelukan dan adegan asusila lainnya.
Latar belakang di video itu memang terlihat gelap. Karena itu, peristiwanya diduga terjadi sore atau malam hari.
Namun, kasusnya tak bergulir di kepolisian. Sebab, kasusnya dimediasi oleh Kepala Desa Berbek Puguh Ujianto.
Kapolsek Berbek AKP Totok Ismanto yang memantau proses mediasi kasus asusila mengatakan, kedua belah pihak telah sepakat berdamai.
“Pihak perempuan dan laki-laki menandatangani surat pernyataan untuk berdamai dan tidak akan membawa kasus ke ranah hukum,” katanya.
Totok menambahkan, mediasi tidak hanya dihadiri oleh dua pelaku, melainkan juga sejumlah tokoh masyarakat Berbek. Di depan para tokoh masyarakat, Gus Am mengaku khilaf. Pria yang sebelumnya berdomisili di Sawahan itu berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Totok mengatakan, Polsek Berbek sudah membuat laporan kasus itu ke Polres Nganjuk. Namun, polisi tidak bisa menangani perkara asusila itu jika tidak ada laporan dari korban.
“Kalau memang dilaporkan ke polisi akan kami tangani. Tetapi, sejauh ini belum dilaporkan,” terang Totok dikutip dari pojoksulsel.com.
Gus Am bukanlah sosok asing bagi warga Dusun Bendil, Desa Berbek. Sang ustaz dikenal alim, rajin berpuasa dan tekun salat.
Karena itu begitu video asusilanya muncul, warga langsung bereaksi. Mereka meminta pihak desa menyelesaikan permasalahan tersebut. Sebagai sanksinya, Am juga dilarang mengajar mengaji di musala tersebut
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







