Gadis Ini Disetubuhi Sejak Masih SD, Ironisnya Istri Pelaku Tak Melarang
INHILKLIK.COM, KAMPAR - Nasib malang menimpa RH, 14 tahun, warga Dusun V Pematang Kulim Desa Pulau Birandang Kecamatan Kampa.
Mestinya siswi Kelas IX ini menuntut ilmu demi cita-cita seperti remaja seusianya.
Namun sirna akibat perbuatan BS, pria paruh baya yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Selama empat tahun lamanya, RH menjadi pemuas nafsu BS.
Selama empat tahun lamanya, RH menjadi pemuas nafsu BS.
Ironisnya lagi, SW tidak melarang walau tahu suaminya, BS, berhubungan intim dengan RH.
Jangankan melarang.
SW bahkan beberapa kali melihat dengan mata dan kepalanya perbuatan BS.
Kepala Kepolisian Sektor Tambang, AKP. Jambi Lumban Toruan mengungkapkan, RH pertama sekali disetubuhi saat masih duduk di Kelas VI SD.
"Pelaku mengaku korban disetubuhi setiap korban tidur di rumahnya," ujar Jambi, Rabu (20/9/2017).
Menurut dia, pengakuan pelaku BS disampaikan langsung kepada ayah korban, TN, 52 tahun.
Selasa (19/9/2017) pagi pukul 08.00 WIB, pelaku datang ke rumah korban dan bertemu dengan TN.
BS menemui TN yang tak lain tetangganya, tak lama setelah korban RH pulang ke rumah sambil menangis.
Kepada ayahnya, korban mengaku dilarang ke sekolah oleh BS.
Pasalnya, korban tidak mau lagi menginap di rumah BS dan berhubungan intim.
Kepada TN, BS menyampaikan kesediaannya menikahi putrinya.
Berharap mendapat restu, malah pelaku mendapat respon sebaliknya.
Jambi mengatakan, TN tidak terima putrinya menjadi korban pencabulan.
"Ayah korban langsung mengamankan pelaku dengan dibantu warga setempat," katanya.
Setelah diamankan, pelaku langsung dilaporkan ke Polsek Tambang.
BS sudah ditetapkan tersangka pencabulan bersama istrinya, SW.
SW disangkakan ikut membantu.
Sedangkan korban, kata Jambi, dibawa ke RS Bhayangkara Kepolisian Daerah Riau di Pekanbaru untuk diambil visumnya. (Tribun)
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







