Polisi Amankan 316 Butir Ekstacy dan 557 Gram Sabu-Sabu di Blander
INHILKLIK.COM, BENGKALIS - Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, SIK memusnahkan sebanyak 316 butir pil ekstacy dan 557 gram sabu-sabu hasil pengungkapan tindak pidana narkotika jaringan internasional (Malaysia-Indonesia) di Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Pemusnahan barang bukti (BB) sitaan itu berlangsung di halaman Mapolres Bengkalis, Selasa (26/9) kemarin. Pemusnahan disaksikan Bupati Bengkalis Amril Muminin diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Haholongan, Kajari Bengkalis diwakili Kasi Pidum Roby Harianto, dan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis Supardi.
Barang bukti narkoba hasil tangkapan Satnarkoba Polres Bengkalis itu dimusnahkan dengan cara di blander, dan dibuang saluran toilet atau WC (Water Closet). Sekitar kurang lebih sebanyak 12 bungkusan satu persatu dihancurkan menggunakan blender, bersama dengan 316 pil ekstrasi merk A warna Hijau.
Dari keterangan Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, SIK, barang bukti hasil pil ekstacy dan sabu-sabu ini diperoleh dari dua tersangka yakni Haidir alias Waktopi (43) dan Emi Iskandar alias Sodor (30) warga Desa Muntai, Kecamatan Bantan. Keduanya bertindak sebagai kurir jaringan narkotika internasional yang diamankan Kamis 7 September 2017 lalu.
“Pemusnahan ini dilakukan sebagai upaya tindak lanjut kita, tentu masalah narkoba ini kita tidak hanya sampai disini saja, tapi akan tetap mengawasi internal kita, diharapkan internal kita bersih lebih dahulu,”kata AKBP Abas Basuni dalam siaran persnya kemarin.
AKBP Abas Basuni mengatakan, selain mengamankan dua tersangka ada sejumlah barang bukti lainnya yang turut dimankan dari tersangka Haidir dan Emi. Berupa uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp 3 juta, 2 unit handphone, 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Bison warna Putih, bernomor polisi BM 5219 YO.
Selain itu kedua tersangka dijerat dengan UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 112 ayat 2, junto Pasal 132 ayat 1.
“Peran kedua tersangka ini sebagai kurir, dan berencana dibawa ke Pekanbaru. Dan di Pekanbaru juga ada tangkapan sebanyak 3 Kg dari Bengkalis. Apakah ada hubungannya dengan perkara kita ini, tapi yang jelas koordinasi antar penyidik akan kita lakukan,”katanya.
Disinggung soal upaya dari pihak Polres Bengkalis meningkatkan pengawasanya. Alumni Akpol 1996 ini mengutarakan, Polres akan mencoba merumuskan formulasi, dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan upaya penangkalan dan pencegahan terhadap barang berbahaya tersebut.
“Formulasi yang kita lakukan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat dengan upaya penangkalan dan pencegahan terhadap barang berbahaya narkoba ini, selain itu mencoba merekayasa masyarakat untuk mau memberikan informasi ke kita, karena faktanya banyak sekali beredar, dan informasi dari masyarakat yang kita dapatkan masih kurang, baru-baru ini saya masuk ke Bantan bertemu dengan kepala desa, untuk menggugah masyarakat supaya aktif memberikan informasi,”tegasnya. (rpz/mxh)
Pengiriman Sabu Lewat Jasa Ekspedisi dari Pekanbaru, Polisi Telusuri Paket hingga Sulawesi
INHILKLIK - Narkoba jenis sabu seberat 200 gram dikirim ke Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawes.
Nenek Berusia 59 Tahun di Riau Jadi Kurir Sabu
INHILKLIK - Nenek berusia 59 di Siak berinisial SH ditangkap polisi lantaran menjadi kurir sabu. .
Pecandu Narkoba di Pekanbaru Jual Sabu Palsu, Usai Dicek Ternyata Isinya Tawas
INHILKLIK - Seorang pria di Pekanbaru bernama Ahmad Dwi Saputra ditangkap Satres Narkoba Polresta.
Curi Tabung GAS, Residivis di Inhil ini Kembali ke Bui
INHILKLIK - Polsek Pulau Burung berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian tabung Gas LPG di s.
Oknum Guru Silat di Inhil Cabuli Anak Dibawah Umur
INHILKLIK - Seorang guru silat inisial B (56) di Kecamatan Mandah, Kabupaten Inhil melakukan penc.
Empat Pelaku PETI di Kuansing Ditangkap Polda Riau
INHILKLIK - Empat orang pelaku penambangan emas penambangan emas tanpa izin (PETI), ditangkap Sub.