Sat Narkoba Polres Rohil Bekuk Pemilik 7 Paket Besar Shabu, Satu Pelaku Kabur
INHILKLIK.COM, ROKANHILIR - MAL alias Ari (29) warga jalan Berastagi Lorong IV Desa Bukit Mas Kecamatan Simpang Kanan Rokan Hilir ini dibekuk Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil. Ia dibekuk bersama 7 paket besar butiran kristal diduga jenis Shabu-shabu.
Dikutip Inhilklik.com dari SpiritRiau.com menyebutkan bahwa pelaku dibekuk di rumah temannya di jalan Berastagi Gang Rukun Desa Bukit Mas Kecamatan Simpang Kanan, Rokan Hilir saat asyik pesta shabu, sayangnya, saat digrebek, teman MAL alias Ari sekaligus pemilik rumah, AS alias N berhasil kabur ke semak semak belakang rumahnya.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi spiritriau.com melalui Kasat Narkoba, AKP Juliandi SH dan disampaikan Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Chery bahwa penangkapan terhadap pengedar narkoba ini dilakukan pada Kamis 28/9 malam.
Dijelaskannya, penangkapan ini bermula pada Kamis 28/9 sekira pukul 06.00 Wib tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir mendapatkan informasi bahwa diseputaran Kecamatan Simpang kanan sudah marak terjadinya tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh AS (DPO).
Mendapati informasi tersebut selanjutnya Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir, AKP Juliandi, SH merintahkan tim opsnal untuk berangkat dan melakukan serangkaian penyelidikan guna mencari dan mengumpulkan bahan keterangan di wilayah hukum Kecamatan Simpang Kanan tersebut.
Kemudian sekitar jam 11.00 wib, ketika bahan keterangan sudah dikumpulkan dan disimpulkan, selanjutnya tim langsung menuju dan masuk ke dalam rumah AS, yang mana saat itu ditemukan dua orang laki-laki yang sedang menggunakan Narkotika jenis shabu-shabu, dan ketika mengetahui kedatangan tim opsnal salah seorang yang baru diketahui berinisial melarikan diri dari pintu belakang rumahnya menuju arah semak-semak kebun sawit milik warga, dan tidak berhasil ditangkap.
sedangkan seorang temanya yang berinisial MAL alias Ari berhasil ditangkap, selanjutnya tim Opsnal melakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti berupa 7 paket narkotika diduga jenis shabu-shabu yang ditemukan di dalam lemari pakaian. Selain itiu, Polisi juga menemukan sebuah bong dan timbangan digital terletak di lantai dalam kamar.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolres Rokan Hilir guna menjalani proses selanjutnya.
" Untuk AS, Tim Opsnal Sat Narkoba masih terus melakukan pengejaran," jelas Chery.
Berusaha Kabur Lagi, Buronan Korupsi KUR BRI Ujung Batu Ditangkap di Pekanbaru
INHILKLIK - Pelarian Sudirman J, terpidana korupsi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Cab.
Polda Riau Tetapkan Lima Tersangka Sebabkan Tahanan Polsek Tewas
INHILKLIK - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Riau menetapkan lima orang ters.
Polda Riau Gagalkan Jual Senpi Ilegal di Pekanbaru
INHILKLIK - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menggagalkan jual beli sen.
Antisipasi Praktik Judi Bola Jelang Indonesia vs Uzbekistan, Polda Riau Perketat Patroli Siber
INHILKLIK - Polda Riau sedang memperketat patroli siber jelang pertandingan Semifinal Piala Asia .
Team Unit Pidum Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ungkap Pelaku Curat di Toko MR. D.I.Y
SERGAI, INHILKLIK.COM.- Sat Reskrim Polres Sergai berhasil mengungkap pelaku pen.
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam
INHILKLIK - Sejumlah bandar narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru melarik.