Lagi, Polsek Simpang Kanan Bekuk Dua Pencuri Sarang Walet
INHILKLIK.COM, SIMPANGKANAN - Setelah berhasil menangkap HS (17) yang terlibat dalam kasus pencurian sarang burung walet pada beberapa waktu lalu, kini akhirnya jajaran Polsek Simpang Kanan kembali berhasil menangkap dua pelaku lainnya.
Berdasarkan informasi yang dikutip inhilklik.com dari SpiritRiau.com Jumat (29/9) menyebutkan, bahwa kedua tersangka tersebut masing-masing MY (27) warga jalan Muhammad Yamin RT 01 RW 02 Dusun Sulum kelurahan Simpang Kanan dan FH alias Ucok (38) warga jalan Datuk Paduka RT 02 RW 03 Dusun Suka Damai kelurahan Simpang Kanan kecamatan Simpang Kanan.
Penangkapan terhadap kedua tersangka ini dilakukan selain hasil dari rekaman CCTV yang terpasang di ruko sarang burung walet milik H Hasan Basri alias H Hasan juga berdasarkan hasil keterangan dan pengakuan dari tersangka HS.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Simpang Kanan Ipda Sodikin dan disampaikan Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery menyebutkan, bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka ini dilakukan secara terpisah.
" Kedua tersangka ini ditangkap secara terpisah dan penangkapan ini juga dilakukan setelah petugas mendapati keberadaan keduanya. Karena pada penangkapan terhadap tersangka HS kedua pelaku ini melarikan diri," jelas Chery.
Seperti yang telah diberitakan dimedia ini beberapa waktu lalu menyebutkan, bahwa penangkapan terhadap tersangka pencurian tersebut berkat adanya rekaman kamera CCTV yang terpasang di ruko sarang burung walet tersebut.
Dimana aksi pencurian tersebut dilakukan oleh tersangka terhadap sarang walet dari sebuah ruko yang ada di jalan M Yazid Hamta, Dusun Suka Mulia, kepenghuluan Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan.
Dimana aksinya, para tersangka menjarah sarang burung walet milik Hasan Basri. Korban sendiri memang sudah sering mengalami kerugian karena sarang burung waletnya dijarah.
" Kesal dengan perbuatan tidak bertanggungjawab itu, korban kemudian sengaja memasang kamera CCTV di ruko. Hasilnya, pelaku HS tertangkap kamera CCTV melakukan penjarahan. Korban kemudian memastikan dengan meminta anaknya memeriksa kondisi di didalam ruko," ujarnya.
Dan dari pengecekkan tersebut memang benar, bahwa kondisi di dalam ruko yang dijadikan sarang burung walet sudah dalam berantakan. " Jendela ruko juga terbuka dan ada bekas paksaan. Atas peristiwa itu korban mengalami kerugian Rp 65 juta," katanya.
Akibat kejadian tersebut kemudian korban melaporkan ke Mapolsek Simpang Kanan. " Berdasarkan laporan dan hasil rekaman CCTV itu kemudian kita lakukan pengejaran sekaligus penangkapan terhadap tersangka. Dan sejauh ini tersangka sudah kita amankan, " tegas Chery kembali.
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







