Kasat Reskrim Polres Siak Pimpin Langsung Rekontruksi Kasus Penemuan Mayat di Simpang Perak
INHILKLIK.COM, SIAK - Kasus Penemuan mayat di Sinpang Perak akhirnya terungkap, Polres Siak dan Polsek Kerinci Kanan beserta personil (jajaran) gelar rekontruksi (Reka Ulang Perkara) atas kematian pengojek bernama Mukhlis (45) warga Jalan Bukit Barisan Gang Hibirida Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, Jumat (29/9/2017)
Rekontruksi ulang tidak saja menghadirkan Pelaku pembunuhan berinisial YS (27), Polres Siak juga menghadirkan dua orang saksi yan merupakan rekan satu kos dengan pelaku. Rekonstruksi yang melibatkan langsung Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Siak Veggi Fernandes, serta Tim Rekintruksi Polres Siak. Kegiatan tersebut di mulai sekira pukul 10:00 wib.
Dari pantauan langsung awak media Harianriau.co di lapangan, Rekontruksi ulang kasus pembunuhan serta perampasan tersebut berjalan sesuai yang di harapkan Polres Siak, hasil dari Rekonstruksi Kasus pembunuhan tersebut, Tim Rekonstruksi berhasil mengsipulkan dari adegan yang di lakukan pelaku, sebanyak 44 gerakan yang dilakukan, akhirnya melupuhkan korban hingga tewas.
Kasat Reskrim Polres Siak AKP Hidayat Perdana SH Sik yang didampingi langsung oleh kapolsek Kerinci Kanan AKP Herman Pelani SH mengukapkan," Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dan perampasan ini kita lakukan guna mencocok keterangan yang di sampaikan pelaku.
" Rekontruksi langsung kita gelar di TKP penemuan mayat, tepat di Jalan Poros Kampung Simpang Perak Jaya Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak. Setelah kita lakukan Rekontruksi, ternyata terjadi ada di dua tempat dan 44 adengan di tampilkan Pelaku, dan hingga mengakibatkan nyawa korban melayang.
" Untuk Pasal 380 dengan tuntutan hukuman mati atau seumur hidup, tapi biarkan kasus ini berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku tentunya, karna semua berkas perkara sudah kita serahkan kepada kejaksaan Negeri Siak," Pungkas Kasat Reskrim. (hrc)
Cabuli Dua Anak Tiri, Pria di Rohil Terancam Penjara 15 Tahun
INHILKLIK, - Polres Rokan Hilir (Rohil) Polsek Bangko menggelar press release kasus pencabulan ya.
Suami Dipenjara, IRT di Pelalawan Jadi Bandar Narkoba
INHILKLIK, - Polsek Langgam menangkap wanita bernama SR alias Lia (38). Ibu rumah tangga it.
Beraksi di 7 TKP, Pencuri Sepeda Motor di Pekanbaru Diringkus
INHILKLIK, - Tim Resmob Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menan.
Terindikasi jadi Tempat Peredaran Narkoba, Tiga THM di Pekanbaru Terancam Disegel
INHILKLIK, - Tempat Hiburan Malam (THM) di Pekanbaru terindikasi sebagai tempat peredaran n.
Polda Riau Tangkap Bandar Togel di Kampar, Omzet Rp2 Juta per Hari
INHILKLIK, - Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Riau mengungkap praktik perjudian jenis Sie Jie atau t.
Edarkan Sabu, Pasutri Muda di Kampar Diringkus Polisi
INHILKLIK, - Sepasang suami istri (pasutri), warga Desa Koto Damai, Kecamatan Kampar Kiri Tengah,.