Ketua RT Ini Setubuhi ABK, Pertama Kedua Gagal, Ketiga Baru Ereksi…
INHILKLIK.COM, PASURUAN - Meski umurnya sudah kepala lima, SH (55) Ketua RT warga Kecamatan Pasrepan, Pasuruan ini tak membuatnya sadar diri.
Ia tega menyetubuhi bocah seorang perempuan berusia 13 tahun. Mirisnya lagi, korban adalah anak berkebutuhan khusus (ABK).
Informasi yang diperoleh, aksi bejat pelaku terjadi pada Mei 2017 lalu. Korban merupakan tetangga pelaku. Ia bekerja sebagai pengasuh cucuk tersangka di rumah pelaku.
Saat mengasuh cucu tersangka, korban diketahui kerap memutar musik dangdut sambil berjoget-joget. “Dari situ mungkin tumbuh hasrat pelaku untuk menyetubuhi korban,” kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pasuruan, Daniel Effendi.
Saat rumah sedang sepi, pelaku pun mulai beraksi melancarkan rencana jahatnya. Ia kemudian membujuk korban agar mau melayani nafsu bejatnya.
Korban mulanya digerayangi, setelah itu pelaku mengerjai korban. Sejatinya, pelaku sudah tiga kali berusaha mengerjai korban. Namun, usaha pertama dan kedua gagal, lantaran pelaku tidak bisa ereksi.
“Yang pertama dan kedua gagal ereksi, karena takut ketahuan orang,” terang Daniel berdasarkan pengakuan pelaku.
Korban sempat diberi sejumlah uang oleh pelaku agar ia tak menceritakan perbuatan yang dilakukannya kepada siapapun.
Namun, kedok tersangka akhirnya terkuak, setelah istrinya Rasiti curiga pelaku sering memberikan uang kepada korban.
Istri pelaku kemudian mengadukan hal itu kepada keluarga korban. Atas aduan itu, keluarga korban lantas menginterogasinya hingga akhirnya korban mengaku telah dikerjai oleh pelaku.
Pelaku sempat minta perlindungan ke tokoh masyarakat setempat setelah mengetahui kedoknya terbongkar.
Jumat (29/9) dini hari, pelkau kemudian diamankan anggota Polsek Pasrepan untuk selanjutnya diserahkan ke Mapolres Pasuruan. Pelaku pun mengaku khilaf atas perbuatannya itu. “Saya seperti dirasuki setan,” katanya. (pojoksatu)
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







