Hati-hati, Penyebar Video Mesum di Parit 21 Bisa Diancam UU Pornografi
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Warga Kabupaten Inhil beberapa hari terakhir dihebohkan dengan beredarnya video mesum sepasang remaja disalah satu bangunan di Parit 21 Tembilahan.
Video tersebut disebar luaskan di jejaringan media sosial Facebook, Kamis 5/10/2017, sekira pukul 18.00 WIB, dan sampai sekarang telah di tonton sebanyak 34 ribu kali, dibagikan sebanyak 520 kali dan di komentari sebanyak 583 kali.
Terkait beredarnya video mesum pasangan remaja ini, anggota DPRD Inhil, Herwanissitas meminta Kominfo untuk segera memblokir video tersebut, serta meminta pihak Kepolisian segera menindaklanjutinya.
Karena menyebarluaskan video mesum, akan dikenakan Pasal, Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang perlu diwaspadai, yakni pasal 27. Serta UU Pornografi Pasal 4 ayat (1) UU 44/2008 mengatur larangan perbuatan memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan.
Sementara ancaman terhadap pasal ini diatur dalam Pasal 29 UU 44/2008 yaitu pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp 250 juta rupiah dan paling banyak Rp 6 miliar rupiah.
Sementara itu, Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung SIK, meminta agar penguna sosial media untuk tidak menyebarluaskan video yang berdurasi lebih kurang 1 menit itu.
Sementara itu, dikatakan Kapolres saat ini tim Siber Polres Inhil tengah berupaya untuk memblokir video tersebut agar tidak bisa diakses.
''Kami sedang bekerja, dimohon kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video ini,'' tegasnya. (yan/psn)
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
iKlik Network







