MOBIL GOYANG! Dokter Magang dan Mahasiswi Nekat 'Indehoi' Samping Kantor Satpol PP
INHILKLIK.COM, BUKITTINGGI - Entah apa yang dipikirkan oleh dua pasangan muda ini. Mereka nekat melakukan perbuatan yang diduga mesum di sebelah kantor Satuan Polisi Pamong Praja, Kota Bukittinggi, Rabu 11 Oktober 2017 sekitar pukul 19.00 WIB.
Diketahui, pasangan tersebut merupakan seorang dokter magang dan mahasiswi yang ada di Kota Bukittinggi.
Penangkapan terhadap pasangan muda ini berawal saat salah seorang petugas yang bernama Riefky Reflis sekarang malakukan kegiatan piket.
Pada saat itu, ada sebuah mobil yang tiba-biba berhenti dan parkir di samping kantornya. Namun, tidak ada yang turun dari mobil. Tidak lama kemudian, mobil tersebut terlihat bergoyang.
Begitu didekati dan dilihat ke dalam mobil, ternyata pengemudi dan penumpangnya tengah berbuat mesum di jok belakang, dan pasangan tersebut pun mencoba melarikan diri.
“Saya perhatikan dan amati dan saya coba gedor pintunya dia mau melarikan diri, tapi karena pintunya bisa dibuka kuncinya langsung saya ambil, dan setelah kita mintai keterangan ternyata dia seorang Dokter umum di rumah sakit Batusangkar dengan mahasiswi kebidanan di sini,” jelas Riefky
Pasangan tersebut diketahui berinisial R (24) dan DTS (23). R merupakan warga Padang Timur, kota Padang yang merupakan Dokter magang atau koas di salah satu rumah sakit umum daerah di Batusangkar, dan DTS, merupakan warga jambi, dan juga seorang mahasiswi kebidanan salah satu sekolah tinggi ilmu kesehatan di Bukittinggi ini.
Kepada petugas, pasangan ini mengaku khilaf dan tidak menyadari ternyata telah memarkirkan mobilnya di samping kantor Satpol PP. Lebih lanjut Riefky mengatakan, Dokter magang ini mencoba merayu petugas dan beberapa kali minta damai.
Namun petugas tetap memproses keduanya sebagai pelaku pelanggar perda, untuk efek jera dan menjadi pelajaran bagi warga lainnya.
Sesuai peraturan daerah kota Bukittinggi, perda nomor 3 tahun 2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum, pasangan muda-mudi ini terancam membayar biaya penegakan perda masing-masing 1 juta rupiah dan membuat surat keterangan untuk tidak kembali melakukan hal serupa. (pasbana)
Berusaha Kabur Lagi, Buronan Korupsi KUR BRI Ujung Batu Ditangkap di Pekanbaru
INHILKLIK - Pelarian Sudirman J, terpidana korupsi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Cab.
Polda Riau Tetapkan Lima Tersangka Sebabkan Tahanan Polsek Tewas
INHILKLIK - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Riau menetapkan lima orang ters.
Polda Riau Gagalkan Jual Senpi Ilegal di Pekanbaru
INHILKLIK - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menggagalkan jual beli sen.
Antisipasi Praktik Judi Bola Jelang Indonesia vs Uzbekistan, Polda Riau Perketat Patroli Siber
INHILKLIK - Polda Riau sedang memperketat patroli siber jelang pertandingan Semifinal Piala Asia .
Team Unit Pidum Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ungkap Pelaku Curat di Toko MR. D.I.Y
SERGAI, INHILKLIK.COM.- Sat Reskrim Polres Sergai berhasil mengungkap pelaku pen.
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam
INHILKLIK - Sejumlah bandar narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru melarik.