Pria Ini Dibekuk Polisi Saat Akan Transaksi Ganja di Taman Kota
INHILKLIK.COM, ROKANHULU - FP (31) warga Lingkungan Tanjung Harapan Pasir Pengaraian ini dibekuk Opsnal Polsek Rambah saat akan transaksi narkotika jenis daun Ganja kering di Taman Kota Kelurahan Pasirpengaraian.
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahananto SIK, MH melalui Paur Humas Ipda Suheri Sitorus, Selasa 24/10 kepada SpiritRiau.com menyampaikan bahwa dari tangan tersangka Polisi mengamankan 3 paket Narkotika daun ganja kering yang dibungkus plastik warna hitam dan dimasukan ke dalam bungkus rokok.
Dijelaskan Suheri, selain itu, Polisi juga mengamankan 1 Unit sepeda motor merk Yamaha Vixion Tanpa No.Pol yang digunakan pelaku untuk menjalankan bisnis narkotika itu.
Penangkapan ini bermula pada Sabtu 21/10, Polisi mendapat informasi bahwa akan ada transaksi Narkotika di Taman Kota Pasir Pengaraian, kemudian Kapolsek Rambah AKP Didi Antoni SH, MH memerintahkan untuk melakukan penyelidikan dan sekira pukul 23.00 wib pada saat pelaku ditangkap bersamaan barang bukti meski pelaku sempat melawan dan sempat lari.
"Kini tersangka bersama barang bukti sudah diamamkan di Polsek Rambah guna proses hukum yang berlaku,"pungkasnya. (src)
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam
INHILKLIK - Sejumlah bandar narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru melarik.
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.