Hamili Anak Tiri, Ayah di Inhil ini Dikerangkeng
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - BR (43) warga Desa Pancur Kecamatan Keritang, Inhil ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dibalik jeruji besi setelah perbuatan bejatnya terbongkar.
Keterangan yang diterima SpiritRiau.com, Selasa 24/10 dari Mapolres Inhil menyebutkan bahwa BR dibekuk lantaran melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya sendiri. Bahkan, kini korban yang masih berusia 15 tahun itu tengah hamil 5 bulan.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Arry Prasetyo, SH, MH, menjelaskan bahwa terbongkarnya kasus pencabulan anak dibawah.umur ini bermula atas kecurigaan kakak korban.
Kasat menceritakan bahwa peristiwa tersebut diketahui, bermula dari "keponya" kakak kandung korban yang bernama Ip (31), warga Kelurahan Harapan Tani Kecamatan Kempas, yang merasa curiga, karena GN, yang selama ini tinggal bersama dirinya, sudah beberapa bulan belakangan, tidak pernah lagi menstruasi.
Ip lalu membawa adiknya ke tukang urut, yang mengatakan bahwa korban dalam kondisi hamil dan sudah masuk bulan ke lima. Untuk lebih meyakinkan, Ip lalu membeli test pack dan hasilnya, korban memang positif hamil.
Saat ditanya siapa pelaku pencabulan itu, korban menjawab bahwa pelakunya adalah BR atau ayah tiri mereka sendiri. Perbuatan tersebut dilakukan BR, saat korban balik ke rumah orangtuanya saat libur sekolah. Dengan ancaman akan menceraikan ibunya, bila korban tak mau melayani dirinya.
Mendengar hal itu, Ip tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kempas. Tersangka akhirnya dapat ditangkap di rumahnya di Desa Pancur Kecamatan Keritang.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir. (src)
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
iKlik Network







