Polres Inhil Amankan 128 Karung Pupuk Bersubsidi Yang Akan Diselewengkan
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN – Polres Inhil mengamanan Mobil Truck Colt Diesel BM 9945 BU bermuatan 128 karung Pupuk Bersubsidi Jenis NPK Phonska.
Diamankannya pupuk ini setelah CV. PTT, Pekanbaru, menjadi terlapor dalam tindak pidana penyalahgunaan penyaluran pupuk bersubsidi, setelah dilaporkan oleh Sales Supervisor PT. Petrokimia Gresik, kepada Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir, karena diduga telah menyalurkan pupuk bersubsidi bukan pada peruntukannya.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP Arry Prasetyo, SH, MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Arry mengisahkan, pada hari Sabtu (21/10/2017), berawal dari laporan Kepala Gudang Air Molek yang menyebutkan bahwa ada Truck membawa Pupuk Bersubsidi Jenis NPK Phonska ke Kabupaten Indragiri Hilir, kepada Sales Supervisor PT. Petrokimia Gresik, Syaiful Arief (54).
Atas laporan tersebut, Syaiful bersama rekannya Sukarno (24) melakukan penelusuran dan di Jalan Lintas Provinsi Blok A Kelurahan Kempas Jaya Kecamatan Kempas.
Dan benar saja, Syaiful menemukan Mobil Truck Mitsubishi Colt Diesel BM 9945 BU, sedangkan memindahkan muatannya ke mobil lain.
“Syaiful lalu menanyakan alasan pemindahan pupuk kepada sopir truk BM 9945 BU, yang bernama Nga (55), warga Pekanbaru, dan dijelaskan bahwa hal itu dilakukan atas perintah HA,” jelas Arry, Rabu (25/10/2017).
Lebih lanjut Arry menjelaskan, dalam pemeriksaan administrasi, bersama Personel Polsek Kempas, diketahui bahwa pupuk bersubsidi itu akan ditujukan untuk sebuah kios di Desa Pusaran Enok Kecamatan Enok Kabupaten Inhil.
“Atas kejadian tersebut, diduga ada kerugian negara, dan kemudian dilaporkan ke Sat Reskrim Polres Inhil,” tutur Arry lagi.
Sementara itu, barang bukti Truck Colt Diesel BM 9945 BU dan 128 karung Pupuk Bersubsidi Jenis NPK Phonska, saat ini telah diamankan di Polres Inhil untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
(TribunPekanbaru)
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







