Gara-gara SMS Ini, Andi Dibunuh Secara Sadis. Mayatnya Dimasukkan Sumur dan Dicor Semen!
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Pembunuhan sadis yang mayatnya dibuang ke sumur tua di Geluran, Sidoarjo berawal dari pesan singkat yang ada di ponsel istri pelaku, Abu Dawud. Pesan singkat (sms) yang dikirimkan korban, Andi Prawangsa itu membuat Abu Dawud cemburu.
Ayah seorang anak itu terus mencari keberadaan korban karena dianggap merusak rumah tangganya.
"Apa isi SMSnya?," tanya wartawan Surya kepada Abu yang sudah ditahan di Polda Jatim, Jumat (27/10/2017).
"Ayo keluar lagi yank...," ungkap Abu.
Lelaki berperawakan kurus itu mengaku tidak tahu kalau istrinya pernah jalan bareng atau berbuat yang lainnya dengan korban.
Ia hanya mengetahui lewat SMS saja ditunjang dari informasi beberapa rekannya.
Dari SMS yang ada, tersangka menduga tidak sekali korban menemui istrinya.
Karena ada kata lagi, sehingga cemburu dan kemarahan tersangka langsung tersulut.
Abu juga tidak tahu proses perkenalan korban dan istrinya karena istrinya tidak pernah ikut mengamen.
"Istri saya pengangguran dan waktu itu mencari pekerjaan," jelas tersangka Abu Dawud.
Diakui, dia bersama korban tidak pernah satu grup atau satu kelompok saat ngamen atau cangkruk di tepi jalan.
"Saya tidak kenal dengan Andi," jelasnya.
Dari rasa cemburu itu, tersangka bersama temannya yang lain termasuk Gofur mencari keberadaan Andi.
Rumah Andi terlacak oleh tersangka setelah mendapat informasi dari temannya yang lain dan rumah korban di Pepelegi didatangi.
Untuk membuktikan adanya motif asmara di pembunuhan ini, penyidik berencana memanggil istri Abu Dawud.
Kapan berlangsungnya pemanggilan dan pemeriksaan istri Abu Dawud, penyidik akan mengirim surat panggilan.
Tersangka Abu Dawud yang ditangkap saat mengamen di Pasar Sepanjang, Taman, Kamis (26/10) malam, diakui petugas cukup kuat.
Ketika ditangkap, Abu tetap tidak mengaku kalau pernah membunuh atau menganiaya seseorang.
Setelah beberapa bukti seperti sprei, baju korban dan celana dalam korban ditunjukkan langsung lemas.
"Ia akhirnya mengakui kalau ia bersama 9 temannya yang lain menghabisi nyawa korban," ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. (Tribun)
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







