• Sabtu, 18 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim

Fakta Video HOT Cewek Samarinda, Direkam Saat SMA, Kini Kuliah di…

Redaksi

Sabtu, 28 Oktober 2017 22:44:12 WIB
Cetak
Fakta Video HOT Cewek Samarinda, Direkam Saat SMA, Kini Kuliah di…

Misteri di balik pembuatan video hot cewek Samarinda mulai terkuak. Setelah Kaltim Post memastikan waktu rekaman itu diambil pada 21 Juli 2016, tempat pengambilan video pun sudah diketahui. Video berdurasi 5 menit yang diperankan dua remaja di bawah umur itu diambil di hotel bintang empat. Hotel berjaringan internasional itu berdiri di Jalan P Hidayatullah, Samarinda.

Kaltim Post memastikan tipe kamar di dalam rekaman dengan mendatangi hotel tersebut. Lampu baca yang khas, yang selalu diletakkan di atas lemari berlaci di antara dua tempat tidur, nyatanya sama persis. Begitu pula telepon hitam di dalam video, tak ada beda.

Kesamaan yang lain adalah tirai cokelat, dinding krem, pengatur suhu ruangan yang diputar (bukan digital), melengkapi kecocokan.

Seperti dugaan Kaltim Post sebelumnya, kamar itu memakai sistem pendingin ruangan terpusat (air conditioner central). Benda serupa lainnya yang juga khas adalah kotak penyimpanan (safe box) yang ditempeli kertas putih.

Ni dan kekasihnya menyewa kamar dengan tempat tidur kembar atau twin bed bertarif paling murah. Untuk semalam, kamar kelas superior tersebut bertarif Rp 700 ribu. Sebuah harga yang sangat besar untuk ukuran siswa SMA kebanyakan. Kecuali bagi anak-anak dari keluarga berada.

Kedua pemeran juga ditelusuri. Ni, si artis, diduga alumni SMAN 1 Samarinda. Dia masih berstatus siswi SMA di Jalan Anang Hasyim, Air Hitam, Samarinda Ulu, ketika rekaman itu dibuat.

Saat ini, Ni kuliah di luar Kaltim dan masih menempuh semester pertama. Ni adalah seorang gadis yang jelita. Rambutnya lurus dan hitam, tergerai hingga punggung. Lekuk alisnya yang meskipun tidak terlalu tebal, sungguh menawan.

Ni memiliki bola mata yang sangat hitam. Hidung jambu airnya tepat di atas bibir tipis yang menutupi deretan giginya yang sempurna. Pada beberapa foto diri, Ni sering memakai kaca mata.

Pasangan Ni yang menjadi aktor adalah kekasihnya saat itu. Lelaki itu seangkatan dengan Ni tetapi berbeda sekolah. Kekasih Ni berpotongan rambut pendek.

Rambutnya dipotong lebih pendek di bagian atas telinga. Dia berkumis tipis dan bertubuh agak ceking. Lelaki itu diduga pernah sekolah di sebuah SMA di Sungai Pinang, Samarinda.

Dari penelusuran Kaltim Post, waktu pengambilan video diperoleh lewat penelusuran audio. Volume televisi yang sedang menyala memberi petunjuk penting.

Lewat bantuan aplikasi audio, kualitas suara berhasil diperbaiki. Saat itu, televisi di kamar memutar saluran Net TV, yakni program Entertainment Show Sore.

Dari saluran YouTube, audio yang persis dengan rekaman Ni adalah epiosde Rangga Moela, anggota Boyband Smash, yang sedang mencari inspirasi fashion.

Dari jejak pengunggahan video itu di YouTube oleh Net itulah diperoleh tanggal 21 Juli 2016. Sedangkan waktu penayangan, yakni pada lima menit terakhir acara atau 17.50 Wita sampai 17.55 Wita.

Mengacu kalender pendidikan, Ni dan kekasihnya saat itu sedang class meeting. Pasangan itu baru saja naik ke kelas XII.

 

Pemeran video HOT Cewek Samarinda Dikejar Polisi

Dari markas utama kepolisian Samarinda, dipastikan bahwa laporan video hot cewek Samarinda itu telah diterima.

“Laporan datang dari keluarga perempuan,” terang Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono.

Video skandal itu tengah dipelajari aparat penegak hukum. Kemarin (25/10), anggota khusus Satreskrim Polresta Samarinda menggelar perkara di ruang tertutup.

Polisi mempelajari setiap sudut dan isi ruangan untuk menentukan lokasi video direkam. Video tanpa sensor itu juga menunjukkan bahwa keduanya dalam keadaan sadar dan mengetahui kamera tengah menyala.

Perwira Polri berpangkat melati satu itu menegaskan, kasus tersebut mendapat perhatian khusus. Namun, Sudarsono belum memerinci keberadaan orang-orang yang diduga menyebarkan video tersebut.

“Kalau dibeberkan, bisa kabur. Itu sudah masuk teknis pengungkapan,” tukasnya.

Meski pelapor dari keluarga Ni, Sudarsono mengatakan, tidak menutup kemungkinan bisa menetapkan Ni sebagai tersangka.

“Kemungkinan besar bisa. Pasalnya, UU Pornografi dan ITE (informasi dan transaksi elektronik) jelas dijabarkan,” sebut Sudarsono.

Dia berharap, masyarakat memaklumi kondisi sekarang. “Di lain sisi, keduanya juga korban,” terang Sudarsono.

Perwira yang pernah bertugas di Bali itu mengkhawatirkan kondisi psikologi orang-orang yang bersangkutan.

Ada hal menarik dalam kasus video hot cewek Samarinda ini. Ni dan kekasihnya berstatus di bawah umur saat membuat rekaman tersebut.

Keduanya masih berusia 17 tahun saat itu. Namun, seperti diatur dalam Undang-Undang 35/2014 tentang Perlindungan Anak, seperti banyak beleid yang lain, mengatur 18 tahun sebagai batasan usia anak.

Apakah keduanya tetap dianggap anak-anak karena ketika adegan itu masih di bawah umur? Atau diproses di luar perlindungan anak karena ketika kasus ini terungkap, keduanya kemungkinan sudah lebih 18 tahun?

Roy Hendrayanto, pengamat hukum dari Universitas 17 Agustus (Untag) Samarinda, mengatakan jika salah satu dari keduanya terbukti menyebarkan, bisa dijerat hukum.

Jika penyebarnya sudah dewasa, meskipun dibuat saat masih anak-anak, pengadilan yang dipakai adalah pengadilan orang dewasa karena yang bersangkutan sudah cukup umur.

Roy menekankan bahwa kasus ini berfokus kepada penyebar. Lagi pula, kata dia, laporan kepada kepolisian adalah persoalan penyebaran video.

Menurut dia, khususnya di Kaltim, kasus-kasus penyebaran konten pornografi masih berfokus kepada pemeran. Penyebarnya justru tak tersentuh.

Sebagai contoh, kata dia, foto yang memperlihatkan aurat di tempat publik beberapa waktu lalu.

“Yang divonis justru perempuan di dalam foto. Padahal, penyebarnya bukan dia,” jelasnya.

Jika ditarik ke belakang, kata dia, perempuan tersebut juga sebagai korban. Termasuk dalam kasus video yang sekarang merebak.

Dalam Pasal 27 Ayat (1) UU ITE telah diatur larangan mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

Tiga aspek yang ditekankan undang-undang, yakni memproduksi, menyimpan, dan menyebarkan konten pornografi. Sehubungan revisi UU ITE pada 2016, pasal pornografi adalah delik aduan.

Berdasarkan laporan kepada kepolisian, aduan ditujukan kepada penyebar video, bukan yang memproduksi atau menyimpannya.

 

 

sumber: pojoksatu


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 2 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 3 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 4 PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
  • 5 Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
  • 6 Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
  • 7 Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network