Cewek Cantik 20 Tahun di Inhil Ini Nekat Edarkan Ganja
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Personel Unit Reskrim Polsek Reteh, dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Reteh IPDA Andi Sofyan, SH, MH, menangkap seorang wanita muda, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja kering, hari Rabu, tanggal 25 Oktober 2017, sekira pukul 22.00 WIB, di Lorong Katong Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir.
Tersangka berinisial AD (20 tahun), warga Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh, diringkus bersama barang bukti berupa 1 buah dompet motif boneka warna putih orange yang didalamnya berisikan uang sebesar Rp. 135.000,- (Seratus tiga puluh lima ribu rupiah).
5 paket besar diduga ganja kering yang dibungkus plastik warna hitam dengan lak bening, 1 paket yang diduga ganja kering dibungkus kertas koran, 1 unit timbangan merk Tanita warna orange 1 lembar kartu resmi warna putih dengan angka nomor 4 bergambar love warna merah. (Berat barang bukti ganja diperkirakan sekitar 2.5 kg).
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kapolsek Reteh AKP Suharyono, mengatakan bahwa penangkapan wanita cantik itu, bermula saat warga menginformasikan, bahwa di Lorong Katong, Kelurahan Pulau Kijang, sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek lalu memerintahkan personelnya, untuk melakukan penyelidikan, memastikan kebenaran informasi itu.
Ketika waktu menunjukan pukul 22.00 WIB malam, Polisi mendatangi TKP. Disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, ditemukan 1 unit Timbangan beserta 1 lembar kartu remi, 5 paket besar ganja kering yang ditemukan di belakang pintu kamar tidur tersangka, 1 paket ganja kering yang dibungkus dengan kertas koran, ditemukan di rak pakaian, dalam kamar tersangka, dan sebuah dompet warna putih orange berisikan uang sebesar Rp. 135.000,- (Seratus tiga puluh lima ribu rupiah).
Saat ini tersangka bersama barang bukti, sudah diamankan di Polsek Reteh, untuk proses penyidikan lebih lanjut. (san/rgc)
Pengiriman Sabu Lewat Jasa Ekspedisi dari Pekanbaru, Polisi Telusuri Paket hingga Sulawesi
INHILKLIK - Narkoba jenis sabu seberat 200 gram dikirim ke Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawes.
Nenek Berusia 59 Tahun di Riau Jadi Kurir Sabu
INHILKLIK - Nenek berusia 59 di Siak berinisial SH ditangkap polisi lantaran menjadi kurir sabu. .
Pecandu Narkoba di Pekanbaru Jual Sabu Palsu, Usai Dicek Ternyata Isinya Tawas
INHILKLIK - Seorang pria di Pekanbaru bernama Ahmad Dwi Saputra ditangkap Satres Narkoba Polresta.
Curi Tabung GAS, Residivis di Inhil ini Kembali ke Bui
INHILKLIK - Polsek Pulau Burung berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian tabung Gas LPG di s.
Oknum Guru Silat di Inhil Cabuli Anak Dibawah Umur
INHILKLIK - Seorang guru silat inisial B (56) di Kecamatan Mandah, Kabupaten Inhil melakukan penc.
Empat Pelaku PETI di Kuansing Ditangkap Polda Riau
INHILKLIK - Empat orang pelaku penambangan emas penambangan emas tanpa izin (PETI), ditangkap Sub.