• Senin, 06 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

MIRIS! Jadi Pengedar Kelas 'Kakap', Pasagan Kekasih ini Gagal Naik Pelaminan

Redaksi

Selasa, 31 Oktober 2017 20:49:50 WIB
Cetak
MIRIS! Jadi Pengedar Kelas 'Kakap', Pasagan Kekasih ini Gagal Naik Pelaminan

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Pasangan kekasih ID alias Deni (31) dan AN (26) harusnya berbahagia meniti rencana hidup mereka ke jenjang pernikahan. Diberikan modal cukup besar, Rp15 miliar, tentunya bukan jumlah yang kecil, apalagi dengan iming-iming bila sukses dalam sehari, mereka akan mendapatkan bonus cash Rp60 juta. Siapapun pastinya akan tergiur.

Tapi, ID dan AN bukan orang pertama yang  tergoda dengan modal besar dan bonus besar itu. Sudah banyak nama yang akhirnya berujung di balik jeruji penjara. Rencana menikah pun seakan sirna, karena sanksi hukum penjara seumur hidup yang akan diterima.

Ya, ID dan AN adalah pasangan kekasih yang ditangkap aparat kepolisian saat menegah peredaran 7 kilogram sabu dan 28.00 kilogram sabu.

Keberhasilan polisi menangkap RN alias Rio (28)  dalam operasi di jalan lintas Siak-Pekanbaru di Maredan, membuka lubang bisnis haram yang dilakoni oleh kedua pasangan kekasih ini.

ID adalah lelaki yang menjadi tujuan pengiriman sabu seberat 7 kilogram dan 28.000 butir pil ekstasi. Dia dibekuk ketika menerima pancingan polisi yang memintanya melakukan transaksi di depan RS Awalbros.

Bukannya dapat untung karena transaksi besar, ID siap-siap menghabiskan sisa umurnya di balik jeruji penjara. Tapi, yang lebih tragis lagi tentunya sang kekasih, AN yang juga harus meringkuk di dalam tahanan. ID yang tak ingin menjadi tersangka seorang diri buka suara kalau di kos-kosannya, juga ada 500 gram sabu siap edar dan sudah dipaket serta 1.000 butir pil ekstasi.

Ternyata, di rumah itu, AN sedang menunggu sang kekasih dan dia pun ikut digelandang ke Mapolda Riau karena dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika kelas kakap itu.

"Iya, rencananya mereka mau nikah itu, si ID dan pacarnya (AN, red). Ya tidak masalah, toh kita (Polda Riau, red) juga pernah ada tahanan yang menikah (Ijab Kabul) di penjara. Gak tahu juga apa dengan mereka ini," tutur Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Hariono disela-sela konfrensi persnya, Senin (30/10/2017) siang saat menjelaskan status hubungan antara ID dan AN yng ternyata pasangan kekasih.

Keduanya sudah merencanakan segera menikah dalam waktu dekat dan ini adalah bgian dari rencana untuk mengumpulkan modal membangun kehidupan berumah tangga.

Apa boleh buat, mimpi hidup berumah tangga kini hampir sirna. Keduanya bersiap untuk tuntutan hukum yang berat atas kepemilikan barang haram yang diduga berasal dari mafia besar.

Dari keterangan RN, ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Hariono,  dari pekerjaan ini, mereka sudah dijanjikan akan mendapatkan bonus sebesar Rp60 juta bila sukses menjalankan peran sebagai pengantar.

Bahkan, dia mengaku sudah menerima uang Rp5 juta sebagai panjar atau DP untuk pngiriman paket 7 kilogram sabu dan 28.000 pil ekstasi. (trb)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

Hukrim

Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan

Ahad, 23 November 2025 - 09:46:39 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.

Hukrim

Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin

Selasa, 18 November 2025 - 16:10:13 WIB

INHIL - Kapolres Indragiri Hilir  AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
Om Bhabin Milenial Polsek Tembilahan yang selalu Cek Tanaman Jagung
02 Juli 2026
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
28 Juni 2026
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
27 Juni 2026
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
26 Juni 2026
Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
25 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
  • 2 Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
  • 3 PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
  • 4 Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
  • 5 Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
  • 6 Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
  • 7 Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network