• Ahad, 18 Oktober 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

MIRIS! Jadi Pengedar Kelas 'Kakap', Pasagan Kekasih ini Gagal Naik Pelaminan

Redaksi

Selasa, 31 Oktober 2017 20:49:50 WIB
Cetak
MIRIS! Jadi Pengedar Kelas 'Kakap', Pasagan Kekasih ini Gagal Naik Pelaminan

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Pasangan kekasih ID alias Deni (31) dan AN (26) harusnya berbahagia meniti rencana hidup mereka ke jenjang pernikahan. Diberikan modal cukup besar, Rp15 miliar, tentunya bukan jumlah yang kecil, apalagi dengan iming-iming bila sukses dalam sehari, mereka akan mendapatkan bonus cash Rp60 juta. Siapapun pastinya akan tergiur.

Tapi, ID dan AN bukan orang pertama yang  tergoda dengan modal besar dan bonus besar itu. Sudah banyak nama yang akhirnya berujung di balik jeruji penjara. Rencana menikah pun seakan sirna, karena sanksi hukum penjara seumur hidup yang akan diterima.

Ya, ID dan AN adalah pasangan kekasih yang ditangkap aparat kepolisian saat menegah peredaran 7 kilogram sabu dan 28.00 kilogram sabu.

Keberhasilan polisi menangkap RN alias Rio (28)  dalam operasi di jalan lintas Siak-Pekanbaru di Maredan, membuka lubang bisnis haram yang dilakoni oleh kedua pasangan kekasih ini.

ID adalah lelaki yang menjadi tujuan pengiriman sabu seberat 7 kilogram dan 28.000 butir pil ekstasi. Dia dibekuk ketika menerima pancingan polisi yang memintanya melakukan transaksi di depan RS Awalbros.

Bukannya dapat untung karena transaksi besar, ID siap-siap menghabiskan sisa umurnya di balik jeruji penjara. Tapi, yang lebih tragis lagi tentunya sang kekasih, AN yang juga harus meringkuk di dalam tahanan. ID yang tak ingin menjadi tersangka seorang diri buka suara kalau di kos-kosannya, juga ada 500 gram sabu siap edar dan sudah dipaket serta 1.000 butir pil ekstasi.

Ternyata, di rumah itu, AN sedang menunggu sang kekasih dan dia pun ikut digelandang ke Mapolda Riau karena dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika kelas kakap itu.

"Iya, rencananya mereka mau nikah itu, si ID dan pacarnya (AN, red). Ya tidak masalah, toh kita (Polda Riau, red) juga pernah ada tahanan yang menikah (Ijab Kabul) di penjara. Gak tahu juga apa dengan mereka ini," tutur Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Hariono disela-sela konfrensi persnya, Senin (30/10/2017) siang saat menjelaskan status hubungan antara ID dan AN yng ternyata pasangan kekasih.

Keduanya sudah merencanakan segera menikah dalam waktu dekat dan ini adalah bgian dari rencana untuk mengumpulkan modal membangun kehidupan berumah tangga.

Apa boleh buat, mimpi hidup berumah tangga kini hampir sirna. Keduanya bersiap untuk tuntutan hukum yang berat atas kepemilikan barang haram yang diduga berasal dari mafia besar.

Dari keterangan RN, ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Hariono,  dari pekerjaan ini, mereka sudah dijanjikan akan mendapatkan bonus sebesar Rp60 juta bila sukses menjalankan peran sebagai pengantar.

Bahkan, dia mengaku sudah menerima uang Rp5 juta sebagai panjar atau DP untuk pngiriman paket 7 kilogram sabu dan 28.000 pil ekstasi. (trb)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

Senin, 28 September 2026 - 23:34:44 WIB

TEMBILAHAN — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan melaksanakan .

Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
PKB Inhil akan Gelar Pengukuhan Pengurus, Orientasi Politik dan Mukercab 2026–2031
15 Oktober 2026
Aliansi Masyarakat dan Telkom Bertemu, Siap Dukung Penertiban Infrastruktur di Inhil
14 Oktober 2026
Dukung Ekonomi Petani, PT GIN Salurkan 1.000 Bibit Kelapa di Simpang Kateman
13 Oktober 2026
PT GIN Hadir untuk Pendidikan, 270 Siswa Terima Bantuan Seragam dan Sepatu
13 Oktober 2026
Cegah Stunting, PT GIN Salurkan Makanan Tambahan untuk Dua Desa Binaan di Pelangiran
13 Oktober 2026
Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
05 Oktober 2026
Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
28 September 2026
BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
26 September 2026
Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
19 September 2026
PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
19 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aliansi Masyarakat dan Telkom Bertemu, Siap Dukung Penertiban Infrastruktur di Inhil
  • 2 Dukung Ekonomi Petani, PT GIN Salurkan 1.000 Bibit Kelapa di Simpang Kateman
  • 3 PT GIN Hadir untuk Pendidikan, 270 Siswa Terima Bantuan Seragam dan Sepatu
  • 4 Cegah Stunting, PT GIN Salurkan Makanan Tambahan untuk Dua Desa Binaan di Pelangiran
  • 5 Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
  • 6 Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
  • 7 BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network