• Ahad, 18 Oktober 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

70 Ekor Trenggiling Gagal Terbang ke Malaysia

Redaksi

Rabu, 01 November 2017 13:09:57 WIB
Cetak
70 Ekor Trenggiling Gagal Terbang ke Malaysia

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Meski sudah beberapa kali dilakukan himbauan dan larangan kepada publik yang tertuang dalam UU RI No 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistimnya. Tidak membuat sebagian orang merasa takut dengan hukum yang menantinya. Seperti dialami Ali (25) dan Ijup (22) warga Kabupaten Kuantan Singingi. Dua orang pelaku ini ditahan Kasubdit I, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Senin (30/10/2017) sekitar pukul 14.30 WIB dari arah Kabupaten Inhu menuju Pelalawan.

Dua pelaku ini berhasil menyelundupkan hewan yang dilindungi, Tringgiling (Manis Cafanikus,red) sebanyak 70 ekor sebanyak 14 kali aksi. Terakhir (semalam,red) ditanggak setelah aksinya ini diketahui pihak yang berwajib.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKPB Gi Dion Arif Setiawan, Selasa (31/10/2017) tadi, total berat hewan Tringgiling yang diselundupkan ini 301 kilogram.

"Jika kita total semuanya dengan mata uang rupiah, sekitar Rp 200 juta," ungkap Gi Dion yang didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo dilansir halloriau.

Gidion juga menerangkan, sebelum pengungkapannya ini, (25/10/2017), Lanal Dumai juga telah mengamankan Tringgiling sebanyak 101 ekor, hewan ini termasuk dilindungi negara dengan bahasa latinnya (Manis Cafanikus). Kali ini lebih setingkat..

"Mereka (pelaku,red) ini pengepul yang juga jaringan di Dumai. Tapi lebih setingkat lagi yang kita diamankan kemaren dari pada di Dumai," sebut Gidion.

Dari pengembangan, pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 14 kali, dan itu semuanya berhasil dikerjakan dengan sempurna tentunya upah yang lumayan besar. Bayangkan 1 hewan dibandrol Rp 300 ribu, setelah diperairan laut harganya berubah bahkan sampai Rp 1 juta.

"Harga jualnya per ekornya Rp 300 ribu yang diselundupkan ke Malaysia dan bisa berubah lagi mencapai Rp 1 juta per ekor. Dan itu dilakukan mereka sudah sebanyak 14 kali yang diambil dari berbagai wilayah diantaranya, Sumatra dan Jawa," terang Gidion.

Ditambahkan Gidion, selain tringgiling juga diamankan kulitnya (sisik) seberat 4 kilogram yang jika ditotal uangnya telah mencapai Rp 10 juta. Hasil kerja mereka ini dilarikan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Jadi bukan hewannya aja yang ikut kita amankan. Tapi kulitnya (sisik) ikut serta ada dibawa mereka. Uang dari kulitnya saja telah mencapai Rp 10 juta dari 4 kilogramnya. Hasil upangnya mereka gunakan keseharia-harian hidupnya," sambung Gidion.

Untuk diketahui, bahwa penangkapan dua pelaku penyelundupan hewan satwa yang dilindungi UU No 5 tahun 1990 ini, merupakan hasil kerja kerasa polisi selama 2 pekan yang diperoleh hasil laporan warga setempat.

Untuk kedua pelaku ini, akan diancam Pasal 21 Ayat 2 huruf B Jo Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHAP.


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

Senin, 28 September 2026 - 23:34:44 WIB

TEMBILAHAN — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan melaksanakan .

Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
PKB Inhil akan Gelar Pengukuhan Pengurus, Orientasi Politik dan Mukercab 2026–2031
15 Oktober 2026
Aliansi Masyarakat dan Telkom Bertemu, Siap Dukung Penertiban Infrastruktur di Inhil
14 Oktober 2026
Dukung Ekonomi Petani, PT GIN Salurkan 1.000 Bibit Kelapa di Simpang Kateman
13 Oktober 2026
PT GIN Hadir untuk Pendidikan, 270 Siswa Terima Bantuan Seragam dan Sepatu
13 Oktober 2026
Cegah Stunting, PT GIN Salurkan Makanan Tambahan untuk Dua Desa Binaan di Pelangiran
13 Oktober 2026
Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
05 Oktober 2026
Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
28 September 2026
BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
26 September 2026
Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
19 September 2026
PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
19 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aliansi Masyarakat dan Telkom Bertemu, Siap Dukung Penertiban Infrastruktur di Inhil
  • 2 Dukung Ekonomi Petani, PT GIN Salurkan 1.000 Bibit Kelapa di Simpang Kateman
  • 3 PT GIN Hadir untuk Pendidikan, 270 Siswa Terima Bantuan Seragam dan Sepatu
  • 4 Cegah Stunting, PT GIN Salurkan Makanan Tambahan untuk Dua Desa Binaan di Pelangiran
  • 5 Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
  • 6 Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
  • 7 BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network