• Sabtu, 25 April 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

70 Ekor Trenggiling Gagal Terbang ke Malaysia

Redaksi

Rabu, 01 November 2017 13:09:57 WIB
Cetak
70 Ekor Trenggiling Gagal Terbang ke Malaysia

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Meski sudah beberapa kali dilakukan himbauan dan larangan kepada publik yang tertuang dalam UU RI No 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistimnya. Tidak membuat sebagian orang merasa takut dengan hukum yang menantinya. Seperti dialami Ali (25) dan Ijup (22) warga Kabupaten Kuantan Singingi. Dua orang pelaku ini ditahan Kasubdit I, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Senin (30/10/2017) sekitar pukul 14.30 WIB dari arah Kabupaten Inhu menuju Pelalawan.

Dua pelaku ini berhasil menyelundupkan hewan yang dilindungi, Tringgiling (Manis Cafanikus,red) sebanyak 70 ekor sebanyak 14 kali aksi. Terakhir (semalam,red) ditanggak setelah aksinya ini diketahui pihak yang berwajib.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKPB Gi Dion Arif Setiawan, Selasa (31/10/2017) tadi, total berat hewan Tringgiling yang diselundupkan ini 301 kilogram.

"Jika kita total semuanya dengan mata uang rupiah, sekitar Rp 200 juta," ungkap Gi Dion yang didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo dilansir halloriau.

Gidion juga menerangkan, sebelum pengungkapannya ini, (25/10/2017), Lanal Dumai juga telah mengamankan Tringgiling sebanyak 101 ekor, hewan ini termasuk dilindungi negara dengan bahasa latinnya (Manis Cafanikus). Kali ini lebih setingkat..

"Mereka (pelaku,red) ini pengepul yang juga jaringan di Dumai. Tapi lebih setingkat lagi yang kita diamankan kemaren dari pada di Dumai," sebut Gidion.

Dari pengembangan, pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 14 kali, dan itu semuanya berhasil dikerjakan dengan sempurna tentunya upah yang lumayan besar. Bayangkan 1 hewan dibandrol Rp 300 ribu, setelah diperairan laut harganya berubah bahkan sampai Rp 1 juta.

"Harga jualnya per ekornya Rp 300 ribu yang diselundupkan ke Malaysia dan bisa berubah lagi mencapai Rp 1 juta per ekor. Dan itu dilakukan mereka sudah sebanyak 14 kali yang diambil dari berbagai wilayah diantaranya, Sumatra dan Jawa," terang Gidion.

Ditambahkan Gidion, selain tringgiling juga diamankan kulitnya (sisik) seberat 4 kilogram yang jika ditotal uangnya telah mencapai Rp 10 juta. Hasil kerja mereka ini dilarikan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Jadi bukan hewannya aja yang ikut kita amankan. Tapi kulitnya (sisik) ikut serta ada dibawa mereka. Uang dari kulitnya saja telah mencapai Rp 10 juta dari 4 kilogramnya. Hasil upangnya mereka gunakan keseharia-harian hidupnya," sambung Gidion.

Untuk diketahui, bahwa penangkapan dua pelaku penyelundupan hewan satwa yang dilindungi UU No 5 tahun 1990 ini, merupakan hasil kerja kerasa polisi selama 2 pekan yang diperoleh hasil laporan warga setempat.

Untuk kedua pelaku ini, akan diancam Pasal 21 Ayat 2 huruf B Jo Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHAP.


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

Hukrim

Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan

Ahad, 23 November 2025 - 09:46:39 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.

Hukrim

Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin

Selasa, 18 November 2025 - 16:10:13 WIB

INHIL - Kapolres Indragiri Hilir  AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .

Hukrim

Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:49:08 WIB

Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .

Hukrim

GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD

Selasa, 05 Agustus 2025 - 14:06:37 WIB

Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
23 April 2026
Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
22 April 2026
Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
21 April 2026
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
17 April 2026
PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
14 April 2026
Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
09 April 2026
DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis
31 Maret 2026
PT RSUP Sigap Tangani Karhutla di Labuan Bilik Inhil
31 Maret 2026
Kadis Koperindag Inhil Angkat Bicara soal Lonjakan Harga Ayam dan Daging Jelang Lebaran ‎
20 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
  • 2 Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
  • 3 Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
  • 4 DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
  • 5 Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
  • 6 PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
  • 7 Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network