Tempo Tiga Setengah Jam, Pelaku Pembunuhan di Inhil Tertangkap
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Dalam tempo tiga setengah jam, Polsek Pelangiran, berhasil menangkap pelaku tindak pidana pembunuhan, terhadap seorang laki-laki, yang bernama Samurdi 56 tahun, warga Desa Saka Palas Jaya, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir.
Tersangka berinisial Ha alias Bi (24 tahun) pekerjaan Tani, warga Desa Saka Palas Jaya Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir.
Pembunuhan itu sendiri terjadi pada hari Rabu, 1/11/2017, sekira pukul 08.00 WIB, di dalam kebun sawit, di Desa Saka Palas Jaya Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kapolsek Pelangiran IPTU Muhammad Rafi, menceritakan peristiwa tragis itu bermula ketika pagi Rabu, sekira pukul 07.00 wib, korban Samurdi bersama Safaruddin (orang tua pelaku), datang ke kebun sawit milik Safaruddin, untuk memanen sawit.
Tak lama kemudian, datang tersangka Habibie, ke tempat tersebut, juga untuk membantu orang tuanya memanen sawit. Namun kedatangan tersangka, disambut oleh korban dengan kata-kata yang kurang mengenakan hati tersangka, ditambah dengan prilaku korban yang meludah di depan tersangka, sehingga menyebabkan tersangka naik pitam, dan langsung mengambil parang milik orang tuanya, yang terletak di batang sawit dan kemudian langsung mengayunkan parang tersebut, ke arah leher, sehingga leher korban mengalami luka (hampir putus). Akibatnya korban kehabisan darah dan meninggal di TKP.
Sedangkan pelaku, melihat korban terkapar, tersangka langsung melarikan diri.
Mendapat laporan adanya kasus pembunuhan, Kapolsek Pelangiran bersama Personel langsung mendatangi TKP. Pelaku kemudian sekira pukul 11.30 berhasil diamankan di Desa Wonosari Kecamatan Pelangiran, tanpa perlawanan.
Saat ini tersangka bersama barang bukti berupa sebilah parang panjang berhulu biru, baju kaos lengan panjang warna abu-abu dan celana training warna hitam milik korban, serta baju kaos warna cream milik pelaku, sudah diamankan di Polsek Pelangiran untuk proses penyidikan lebih lanjut. (grc)
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







