• Sabtu, 18 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim

Anak Bawah Umur ini Tak Kunjung Datang Bulan Usai Diperkosa 5 Orang Tetangganya

Redaksi

Ahad, 05 November 2017 14:26:53 WIB
Cetak
Anak Bawah Umur ini Tak Kunjung Datang Bulan Usai Diperkosa 5 Orang Tetangganya
Foto Ilustrasi (Int)

INHILKLIK.COM, SUKABUMI - Gadis SMP berinsial DRM (14) hamil akibat disetubuhi lima pria yang masih satu kampung di Desa Palasarihilir, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Kini, tiga orang pelaku sudah ditangkap polisi. Dua lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron. Informasi yang dihimpun, tiga dari lima pelaku diamankan di Polsek Parungkuda. Menurut keterangan, tindakan asusila pada anak di bawah umur tersebut terjadi sejak Juli sampai September 2017.

Kanit Reskrim Polsek Parungkuda Iptu Bayu Saeful menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari kecurigaan orang tua korban karena anaknya tidak kunjung menstruasi atau datang bulan.

"Saat ditanya, korban awalnya tidak mengakui hingga terus dibujuk oleh orang tuanya. Korban pun akhirnya mengakui telah disetubuhi oleh para pelaku,” kata Bayu, Kamis (2/11).

Tidak terima tindakan asusila menimpa anaknya, lanjut Bayu, orang tua korban langsung melaporkan kepada kepolisian, 23 Oktober lalu. Dari keterangan korban, pelaku TH dan M menggaghinya di sebuah bangunan kosong.

“TH dan M mengajak korban dengan sepeda motor ke Parakansalak. Dengan bujuk rayu TH, akhirnya ia berhasil melakukan aksi bejatnya. Sedangkan M yang melihat TH, melakukan itu langsung meniru aksi asusila itu,” terangnya.

Dari hasil pengembangan keterangan saksi dan korban, ternyata terdapat tiga tersangka lainnya yang juga melakukan aksi bejat serupa.

<--pagebreak-->

“Tiga pelaku TH, EI, dan AS yang merupakan buruh sudah diamankan. Sedangkan, M dan S masih dalam pencarian. Seluruh pelaku dan korban merupakan warga Parungkuda,” beberny seperti dilansir jawapos.

Kondisi korban saat ini masih mengalami trauma. Selain itu, hasil pemeriksaan dokter kandungan, korban dinyatakan hamil dengan usia kandungan tiga bulan. “Korban masih cukup trauma secara psikis dan saat ini sedang masa pemulihan oleh orang tuanya,” ungkapnya.

Seluruh tersangka dikenakan Pasal 81 dan atau Jo 76d Jo Pasal 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2012 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukuman bagi para pelaku 10 sampai 15 tahun. Selanjutnya kami masih melakukan pengejaran terhadap dua terduga pelaku yang berstatus DPO,” tukasnya.

Sementara itu, pengakuan TH dirinya melakukan aksi tersebut dengan dasar persetujuan korban. “Persetubuhan yang dilakukan disetujui korban,” singkatnya.

Dua pelaku Taufik Hidayat dan Muklis yang masih DPO melakukan aksinya di bangunan kosong Kampung Cioray, Desa Palasarihilir, Kecamatan Parungkuda, Mei 2017. Adapun Asep Suhendi (20) melakukan aksinya di sebuah gubuk di Kampung Ciputat RT 30/4 pada Oktober 2017.

Sedangkan Ende Irawan (23), mengaku melakukan aksi bejatnya satu kali di rumah korban. Sementara, Solihin yang berstatus DPO belum diketahui informasi lengkapnya. (hrc)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 2 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 3 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 4 PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
  • 5 Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
  • 6 Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
  • 7 Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network