Sering Memasukan Berbagai Sayuran Ke Organ Intim Istrinya, Pria Hyper Seks ini Digugat Cerai
INHILKLIK.COM, MEDAN - Kelakuan seorang suami satu ini memang sudah keterlaluan. Demi kepuasan seksnya, pria bernama Rizaldi tega memasukan bermacam jenis sayuran ke alat vital istrinya. Mulai dari terong, timun hingga jenis sayuran lainnya pernah dimasukan Rizaldi sebelum berhubungan badan.
Hal tersebut terungkap saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu petang (8/11/2017).
Dengan berlinang air mata, istinya yang bernama Wisda menceritakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Rizaldi.
Cerita tersebut membuat para pengunjung sidang marah kepada suaminya.
“Awalnya dia (suami) nonton film p*rno dulu, lalu memasukkan berbagai jenis sayuran seperti terong, timun dan lainnya ke dalam lubang kemaluan saya pak hakim. Saya sudah tak tahan lagi pak hakim,” katanya dalam sidang KDRT di Ruang Cakra I PN Medan yang dipimpin hakim ketua Wahyu Prasetyo Wibowo dan Jaksa Penuntut (JPU) Nur Ainun.
Tak cuma itu, sambil melihat suaminya yang duduk di kursi terdakwa, Wisda juga menceritakan penderitaan lainnya. Menurut Wisda, suaminya selalu melakukan hubungan melalui (maaf) dubur.
Walaupun sakit, Wisda terpaksa melayani kemauan suaminya demi keutuhan rumah tangga mereka.
Akhirnya kesabaran wanita itu habis setelah suaminya kepergok memiliki wanita simpanan.
Padahal selama ini ia rela menderita demi memuaskan suaminya. Hingga kemudian kasus tersebut bergulir ke ranah hukum. Selain menggugat cerai, Wisda juga melaporkan suaminya dalam kasus KDRT.
Usai pengakuan Wisda, majelis hakim langsung menanyakan kebenaran cerita itu kepada Rizaldi yang duduk didampingi penasehat hukumnya.
“Apa itu benar? Coba jelaskan!” tanya hakim. Sambil menunduk, Rizaldi membenarkan pengakuan Wisda.
“Iya pak hakim,” katanya.
Usai mendengarkan keterangan Wisda, hakim pun mengetuk palu dan menutup persidangan untuk dilanjutkan pada pekan depan. (medansatu)
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







