Jual Motor Curian di Instagram, 4 Kawanan Maling Diciduk Polisi
INHILKLIK.COM, JABAR – Entahlah! 4 orang ini bisa dibilang maling goblok sedunia. Sudah berhasil mencuri sepeda motor, malah diposting di media sosial (medsos). Ya ditangkap polisi…
Keempat maling itu masing-masing berinsial AR (30), UM (27), RR (25), dan KJ (29). Keempatnya ketahuan dan akhirnya ditangkap polisi
karena menawarkan sepeda motor curian itu di Instagram.
“Sepeda motor itu dijual pelaku melalui Instagram salah satu pelaku,” ucap Kapolsek Kiaracondong-Polresta Bandung, Senin (13/11/2017).
Modus penjualan motor via Instagram itu terungkap oleh salah satu korban. Merasa yakin motor yang diiklankan miliknya, korban langsung melapor soal temuannya itu. “Pelaku menjual motor itu seharga Rp 2 juta,” terangnya.
Setelah gambar sepeda motor itu diposting, polisi lalu berpura-pura sebagai pembeli. Tim Unit Reskrim Polsek Kiaracondong yang dipimpin Kanitreskrim AKP Iman Zarkasih melakukan penangkapan terhadap Angga.
“Saat kita tangkap yang bersangkutan mengakui memang motor yang dia iklankan hasil curian. Kita lalu menangkap pelaku yang lain,” ucapnya.
Sumber : medansatu.com
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.