• Senin, 18 Mei 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim

WIH! Bikin Pil Ekstasi dari Obat Warung dan Pewarna Spidol, Ya Tetap Ditangkap Dong!

Redaksi

Rabu, 22 November 2017 20:34:41 WIB
Cetak
WIH! Bikin Pil Ekstasi dari Obat Warung dan Pewarna Spidol, Ya Tetap Ditangkap Dong!

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat meringkus tiga orang anggota sindikat peredaran narkotika jenis pil ekstasi. Ketiga pelaku berinisial UDA, NS dan IN. Diketahui, narkotika jenis ekstasi tersebut dibuat dengan cara home industri dan menggunakan pewarna cat spidol.

Hal itu disampaikan ‎Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombespol Suyudi Aryo Seto, Rabu (22/11).

Suyudi menyatakan, dari ketiga pelaku, masing-masing memiliki tugas yang berbeda-beda.

Menurut Suyudi, UDA mempunyai tugas membuat ekstasi palsu dan NS yang kemudian mengedarkan barang jadi ekstasi palsu tesebut.

Barang bukti ekstasi palsu. Foto: Firdausi pojoksatu

Barang bukti ekstasi palsu. Foto: Firdausi pojoksatu

Sedangkan pelaku dengan inisial IN alias Jack, juga ikut melakukan peredaran. Sasarannya, yakni beberapa tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

“Dari pengakuan UDA, dia meracik ekstasi palsu secara sederhana. Setelah obat-obat digerus kemudian diwarnai, terkadang dicampurkan metamin,” ungkap Suyidi.

Perwira dengan tiga melati di pundak itu menambahkan, bahan ekstasi itu sendiri dibuat dari 3 buah obat warungan, spidol dan baut-baut yang berfungsi sebagai cetakan.

Dari keterangan ketiga pelalu, komplotan ini dalam sehari bisa memproduksi sebanyak 10 ekstasi palsu yang setiap butirnya dijual sebesar Rp300-200 ribu.

Foto: Firdausi pojoksatu

Foto: Firdausi pojoksatu

Selain itu, mereka juga mengaku sudah memiliki pelanggan tetap sehingga tak banyak memproduksi ekstasi palsu.

Kalau efeknya sendiri tidak ada. Bahasa mereka enggak ngangkat atau kurang on. Ini sudah beroperasi sejak 2 bulan yang lalu,” tutur Suyudi.

Sementara, pelaku sendiri UDA mengaku mempelajari cara pembuatan obat terlarang tersebut secara otodidak.

Alasannya, tergiur dengan keuntungan yang besar dan akhirnya memutuskan untuk meneruskan pembuatan barang haram itu.

Atas perbuatannya, mereka diancam dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 10 tahun. ‎

sumber: pojoksatu


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

Hukrim

Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan

Ahad, 23 November 2025 - 09:46:39 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.

Hukrim

Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin

Selasa, 18 November 2025 - 16:10:13 WIB

INHIL - Kapolres Indragiri Hilir  AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .

Hukrim

Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:49:08 WIB

Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .

Hukrim

GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD

Selasa, 05 Agustus 2025 - 14:06:37 WIB

Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Panen Raya Kelapa Perlu Dikelola Bijak, Dinas Pertanian Inhil Ajak Petani Pahami Dinamika Harga
15 Mei 2026
PT GIN Salurkan 18 Ekor Sapi Qurban untuk Desa Binaan dan Karyawan
14 Mei 2026
Penghitungan Suara Calon Anggota BPD Sungai Intan 2026-2034 Berlangsung Terbuka
13 Mei 2026
‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
23 April 2026
Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
22 April 2026
Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
21 April 2026
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
17 April 2026
PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
14 April 2026
Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
09 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Panen Raya Kelapa Perlu Dikelola Bijak, Dinas Pertanian Inhil Ajak Petani Pahami Dinamika Harga
  • 2 PT GIN Salurkan 18 Ekor Sapi Qurban untuk Desa Binaan dan Karyawan
  • 3 Penghitungan Suara Calon Anggota BPD Sungai Intan 2026-2034 Berlangsung Terbuka
  • 4 ‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
  • 5 Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
  • 6 Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
  • 7 DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network