Bapak di Bengkalis Ini Perkosa Nenek-nenek Umur 61 Tahun
INHILKLIK.COM, BENGKALIS - Dituduh memperkosa seorang nenek sebut saja Nek Kembang berumur 61 tahun, menderita sakit strok, warga Kecamatan Bukitbatu, Basri alias Abas (48), warga Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dengan hukuman 6 tahun penjara.
Sidang pembacaan tuntutan oleh JPU digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Rabu (22/11/17) petang.
Tuntutan tersebut menurut JPU, pelaku terbukti bersalah dan meyakinkan sesuai dengan fakta persidangan yang sudah menghadirkan 5 orang saksi, memperkosa seorang nenek yang sedang sakit strok ketika sedang ditinggal ke pasar oleh anak dan menantunya seorang diri di rumah.
Tuntutan tersebut sesuai dakwaan Pasal 285 KUHPidana tentang pemerkosaan.
"Pelaku kita tuntut enam tahun penjara, karena sesuai dengan fakta persidangan," ungkap JPU Kejari Bengkalis Eriza Susila, SH ketika dikonfirmasi usai sidang.
Informasi yang berhasil dirangkum, nasib malang menimpa Mek Kembang tersebut, berawal dari sekitar Juli 2017 lalu, pelaku atau terdakwa Abas datang ke rumah Nek Kembang.
Ketika itu si Nek Kembang sedang berada sendirian di rumah, karena anak dan menantunya pergi ke pasar di Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana.
Melihat rumah sepi dan hanya tinggal si Nek Kembang sedang berada di kamar, pelaku menarik paksa tangan, kemudian membanting korban ke lantai dan menggauli secara paksa. Usai menggauli sebanyak tiga kali, pelaku kemudian meninggalkan korban begitu saja.
Sekitar satu jam kemudian, anak dan menantu Nek Kembang pulang dari Tanjung Leban, waktu itu Nek Kembang sedang duduk di depan rumah tanpa ada kecurigaan sang anak.
Setelah tiga hari kejadian, Nek Kembang baru menceritakan apa yang dialaminya ke anak kandungnya. Tidak terima dengan perlakuan tidak senonoh, keluarga Nek Kembang melaporkan pelaku ke Polsek Bukitbatu.
Sementara itu dari hasil visum UGD Puskesmas Pakning menegaskan, bahwa terdapat tanda-tanda perkosaan dengan kekerasan terhadap Nek Kembang.
Sidang dugaan pemerkosaan nenek berumur 61 tahun ini berlangsung tertutup, sebagai Ketua Majelis Hakim, Dame P. Pandiangan, SH, Annisa Sita Wati, SH dan satu hakim anggota.(riaugreen)
Wanita Diduga Lesbi Pelaku Penikaman di Pekanbaru Ditangkap
INHILKLIK - Sempat buron, akhirnya kepolisian berhasil menangkap Yurifa, pelaku penganiayaan deng.
Pengiriman Sabu Lewat Jasa Ekspedisi dari Pekanbaru, Polisi Telusuri Paket hingga Sulawesi
INHILKLIK - Narkoba jenis sabu seberat 200 gram dikirim ke Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawes.
Nenek Berusia 59 Tahun di Riau Jadi Kurir Sabu
INHILKLIK - Nenek berusia 59 di Siak berinisial SH ditangkap polisi lantaran menjadi kurir sabu. .
Pecandu Narkoba di Pekanbaru Jual Sabu Palsu, Usai Dicek Ternyata Isinya Tawas
INHILKLIK - Seorang pria di Pekanbaru bernama Ahmad Dwi Saputra ditangkap Satres Narkoba Polresta.
Curi Tabung GAS, Residivis di Inhil ini Kembali ke Bui
INHILKLIK - Polsek Pulau Burung berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian tabung Gas LPG di s.
Oknum Guru Silat di Inhil Cabuli Anak Dibawah Umur
INHILKLIK - Seorang guru silat inisial B (56) di Kecamatan Mandah, Kabupaten Inhil melakukan penc.