Pasal Mulut, Pemuda di Inhil Nekat Bacok Korbannya Pakai Parang Panjang
TEMBILAHAN - Seperti pepatah mengatakan, mulutmu harimau mu, begitu yang dialami oleh seorang pemuda Parit 8 Kelurahan Pekan Arba bernama Jumadi (23 tahun) di bacok dengan sadis oleh pelaku berinisial Er (16 tahun), warga Kampung Wisata Parit 4 Desa Penjuru Kecamatan Kateman.
Pembacokan itu terjadi di Pelabuhan Kelapa Parit 4 Desa Penjuru, Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil, Minggu (26/11/2017), sekira pukul 14.00 WIB. Mengakibatkan Jumadi menderita luka di pipi kiri, siku kanan, punggung dan punggung tangan sebelah kiri.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kapolsek Kateman KOMPOL Bainar, SH, MH, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan itu.
Kronologi, bermula saat tersangka Er hendak berangkat kerja mengupas kelapa di Parit 4 Desa Penjuru Kecamatan Kateman.
Saat itu, tersangka membawa sebilah parang panjang, untuk keperluan kerjanya. Namun di TKP, tersangka berjumpa dengan korban Jumadi.
Melihat korban sudah ada di TKP, tiba - tiba, tersangka langsung mengayunkan parangnya kearah tubuh korban.
Mendapat serangan mendadak, korban yang sudah berlumuran darah berlari menyelamatkan diri, sedangkan tersangka kembali ke rumah, dan memberitahu orang tuanya, bahwa dia telah melakukan penganiayaan terhadap korban.
Mendapat laporan dari tersangka, orang tua korban bersama masyarakat, lantas mencari korban, dan menemukan korban, sedang meringis kesakitan di jalan.
Korban lalu diselamatkan dan dibawa ke mantri desa. Setelah mendapat pertolongan pertama, korban kemudian dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan.
Kapolsek Kateman yang mendapatkan informasi tentang penganiayaan tersebut, segera memerintahkan personel Polsek Kateman, untuk mendatangi TKP. Tersangka kemudian menyerahkan diri ke petugas kepolisian.
Pengakuan awal tersangka menerangkan, bahwa dia nekat menganiaya korban, karena pernah dihina dengan cara merendahkan dirinya. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Kateman untuk proses penyidikan lebih lanjut. (yan)
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







