• Sabtu, 18 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim

Anak Buah Tersangka Suap APBD Jambi 2018 Diduga Rusak Barang Bukti

Redaksi

Kamis, 30 November 2017 06:49:37 WIB
Cetak
Anak Buah Tersangka Suap APBD Jambi 2018 Diduga Rusak Barang Bukti
KPK menduga staf Dinas PUPR Provinsi Jambi merusak barang bukti dugaan suap kepada anggota DPRD Provinsi Jambi terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2018. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga staf di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi, Rinie merusak barang bukti dugaan suap kepada anggota DPRD Provinsi Jambi terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2018.

Hal itu diketahui ketika tim penindakan KPK mendatangi kantor Dinas PUPR Jambi, sekitar pukul 22.40 WIB, saat menggelar operasi tangkap tangan kemarin, Selasa (28/11). Saat tim KPK tiba di kantor tersebut, Rinie tengah memegang sejumlah berkas di depan mesin penghancur kertas.

"Diduga RNI ini berusaha menghancurkan catatan-catatan, transfer sejumlah uang. Kemudian RNI dibawa ke Mapolda Jambi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11).

 


Rinie salah satu dari 12 orang yang diciduk tim penindakan KPK di Jambi dan Jakarta. Sebelum mengamankan Rinie, Basaria membeberkan penangkapan sejumlah pihak lainnya.

Menurut Basaria, pada siang hari kemarin, tim penindakan KPK mendapat informasi akan ada pertemuan antara anggota DPRD Jambi dari Fraksi PAN Supriyono dengan Asisten Daerah Bidang III Pemprov Jambi Saifudin di sebuah restoran.

Pertemuan tersebut, disinyalir dalam rangka penyerahan uang yang disamarkan dengan kode 'undangan.’ Mereka berdua pun akhirnya bertemu di restoran bebek di dekat rumah sakit di Jambi, sekitar pukul 14.00 WIB.

Setelah itu, Supriyono masuk ke dalam mobil Saifudin. Diduga penyerahan uang tersebut terjadi di dalam mobil Saifudin yang terparkir di restoran tersebut. Tak lama, Supriyono keluar dari dalam mobil dengan membawa kantong plastik warna hitam.

"Lalu pada saat itu tim KPK mengamankan SUP dengan barang bukti kantong plastik hitam berisi uang Rp400 juta," tutur Basaria.

Basaria melanjutkan, tim penindakan KPK kemudian langsung mengamankan Saipudin bersama Surip sopir Supriyono dan seorang pengusaha bernama Geni Waseso Segoro.

Menurut Basaria, tim penindakan KPK membawa Saifudin ke rumah pribadinya di Kota Jambi. Di rumah Saipudin, ditemukan uang sejumlah Rp1,3 miliar dan langsung disita.

"Uang tersebut diduga akan diberikan ke anggota DPRD terkait pengesahan RAPBD 2018," kata Basaria.

Setelah itu, tim lembaga antirasuah juga menangkap istri Saifudin, Nurhayati yang juga anggota DPRD Jambi dari Fraksi Demokrat. Mereka berlima langsung dibawa ke Mapolda Jambi.

"Selanjutnya lima orang tersebut, yaitu SAI, NUR, SUP, GWS dan ATG dibawa ke Mapolda Jambi. Kemudian di Mapolda dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Penangkapan masih berlanjut, pada pukul 19.00 WIB, tim penindakan KPK menangkap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Arfan di rumah pribadinya. Dari rumah Arfan, tim KPK mengamankan uang dalam dua koper, senilai Rp3 miliar.

"Kemudian ARN dibawa ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan," kata Basaria.

Menurut Basaria, selang satu jam, Kepala UPDT Alat dan Perbekalan Provinsi Jambi Wasis mendatangi Mapolda Jambi untuk memberikan keterangan. Dalam waktu yang bersamaan, tim penindakan KPK juga menangkap empat orang di Jakarta.

Basaria menyebut, tim KPK menangkap tiga orang secara bersamaan di sebuah kopi di pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat, sekitar pukul 17.19 WIB. Mereka di antaranya, Kepala Perwakilan Provinsi Jambi di Jakarta Amidy, Kepala Dinas Perhubungan Jambi Varial Adhi Putra , dan seorang pengusaha bernama Asrul.

"Kemudian mereka dibawa ke gedung merah putih KPK untuk pemeriksaan," tuturnya.

 


Disampaikan Basaria, setelah itu, sekitar pukul 22.00, pihaknya menangkap Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik di sebuah apartemen, di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat. Erwan pun langsung dibawa ke markas pemberantasan korupsi.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, KPK menetapkan empat orang tersangka suap pengesahan Rancangan APBD Pemerintah Provinsi Jambi tahun anggaran 2018. Mereka di antaranya, Supriyono, Saifudin, Erwan dan Arfan.

Pihak eksekutif disinyalir menyiapkan uang Rp6 miliar agar rancangan anggaran tersebut disahkan DPRD Jambi menjadi APBD tahun anggaran 2018. Namun, saat OTT, KPK baru menyita uang sebesar Rp4,7 miliar, sementara Rp1,3 miliar diduga sudah masuk ke kantong anggota DPRD Jambi lainnya.

 

Sumber: CNN Indonesia


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 2 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 3 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 4 PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
  • 5 Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
  • 6 Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
  • 7 Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network