LUGU BENER! Dua Mahasiswi Mau Saja Disuruh Bawa Ganja 10 Kg
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Dua mahasiswi lugu tak berkutik saat tas mereka digeledah polisi. 10 KG ganja diamankan. Pengakuan keduanya, daun memabukkan itu akan dibawa ke Pekanbaru. Mereka ditangkap dari Bus Putra Pelangi.
Aksi nekad mahasiswi itu dihentikan polisi di Stabat, tepatnya di Pos Lantas di Sei Karang, Desa Kuala begumit, Kecamatan Stabat, Rabu subuh (29/11) pukul 06.00 WIB.
Keterangan berhasil dihimpun, sebelumnya polisi mendapat laporan dari warga. Disebutkan, bahwa ada dua wanita membawa ganja kering. Keduanya disebut menumpang Bus Putra Pelangi.
Setelah mendapat laporan warga tersebut, jajaran Sat Lantas Polres Langkat, menggelar razia di Pos Lantas Sei Karang, Stabat. Saat razia berlangsung, satu unit Bus Putra Pelangi berpelat BL 7537 AA melintas.
Polisi pun meminta supir untuk berhenti. Sepasukan polisi memeriksa setiap penumpang dan barang bawaannya.
Tepat di kursi nomor 5 dan 6, kedua mahasiswi bernama Laiya Ulfa (25) warga Dusun Peutua Beunu, Desa Jangka Alueu, Kec. Jangka, Kab. Bireuen dan Safrina Dewi (24) warga Dusun Baroh, Desa Pulo Reudeup, Kec. Jangka, Kab. Bireuen, itu duduk.
Oleh polisi, tas warna coklat mereka diminta untuk diperiksa. Dengan wajah lugu dan bingung, keduanya memberikan tas dimaksud. Ternyata laporan masyarakat itu benar. Dari tas ditemukan beberapa bungkusan (bal) berukuran sedang.
Setelah diperiksa, ternyata bal-bal tersebut berisi ganja kering, dengan total berat 10 KG.
Selanjutnya, kedua mahasiswi itu diamankan ke Pos Lantas beserta tas berisi ganja tersebut.
Hasil interogasi polisi di lokasi, kedua mahasiswi itu mengaku, ganja kering itu rencananya akan mereka bawa ke Pekanbaru.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya diamankan ke Polres Langkat beserta barang bukti, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber: pojoksatu.id
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







