Dicabuli Beberapa Kali Oleh 8 Teman Prianya, Korban Kekerasan Seksual Ini Jadi Kecanduan
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Satu anak dibawah umur yang menjadikan korban kekerasan sekesual di Meranti mengalami gangguan psikologis.
Hal ini disampaikan Pekerja Sosial Perlindungan Anak, Kementerian Sosial RI di Kabupaten Kepulauan Meranti, Erma Indah Fitriana.
Dijelaskannya, korban yang mengalami gangguan psikologis tersebut adalah Nu (14), murid SMP.
Ia dicabuli oleh 8 teman prianya di Desa Dedap, Kecamatan Tasik Putripuyu beberapa waktu lalu.
"Saat lakukan konseling tehadap korban, ternyata dia mengalami kecanduan akan seks," ungkap Erma, Rabu (6/12/2017).
Menurut Erma, awal kecanduan Nu tersebut berawal saat ia dicabuli beberapa kali oleh teman prianya yang berinisial Ir (20).
"Karena korban masih di bawah umur, ia tidak menyadari jika itu salah," sebutnya
"Lantas korban mencoba berpacaran dengan 7 teman pria lainnnya," ujarnya lagi.
Saat ini kata Erma, Nu masih menjalani konseling oleh Psikolog untuk memulihkan mentalnya.
Saat ini kondisi korban masih labil, dan butuh waktu yang cukup lama agar ia pulih.
"Untuk kepentingan pemilihan mental korban, rencananya kami akan bawa dia ke Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) di Pekanbaru," ujarnya.
sumber: tribunpekanbaru
Edarkan Ganja Kering, Pria di Siak Diringkus Polisi
INHILKLIK - Satresnarkoba Polres Siak Polda Riau menangkap seorang pria yang kerap mengedarkan na.
Sakit Hati Jalinan Kasih Putus, Pria di Rohul Sebar Video Bugil Mantan Pacar
INHILKLIK - Pria berinisial AR (25) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ditangkap polisi karena menye.
Ninja Sawit di Inhil Berhasil Diringkus Kepolisian
INHILKLIK - Tiga pelaku pencurian sawit (Ninja sawit) milik perusahaan PT Citra Palma Kencana (CP.
Berusaha Kabur Lagi, Buronan Korupsi KUR BRI Ujung Batu Ditangkap di Pekanbaru
INHILKLIK - Pelarian Sudirman J, terpidana korupsi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Cab.
Polda Riau Tetapkan Lima Tersangka Sebabkan Tahanan Polsek Tewas
INHILKLIK - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Riau menetapkan lima orang ters.
Polda Riau Gagalkan Jual Senpi Ilegal di Pekanbaru
INHILKLIK - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menggagalkan jual beli sen.