• Sabtu, 18 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim

Dokter dan Mahasiswi Cantik ini Digelandang ke Kantor Polisi Setelah Tercyduk Aborsi

Redaksi

Jumat, 08 Desember 2017 21:39:37 WIB
Cetak
Dokter dan Mahasiswi Cantik ini Digelandang ke Kantor Polisi Setelah Tercyduk Aborsi
Oknum dokter berinisial WG dan mahasiswi ketika diamankan di ruang penyidikan Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kamis (7/12/2017). Foto Tribun

INHILKLIK.COM, SUMSEL - Polisi mengamankan seorang dokter dan seorang mahasiswi yang tengah melakukan aborsi, diduga klinik ini sudah lama melakukan praktik terlarang itu. Subdit IV (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel menangkap seorang dokter umum bernama Dr Wim Ghazali (72) dan perempuan muda inisial Mia (24).

Dr Wim diduga sedang melakukan praktik aborsi terhadap Mia di klinik yang terletak di jalan Jenderal Sudirman No. 102, kelurahan 20 Ilir D-1, Kecamatan Ilir Timur (IT) 1, pada Rabu (6/12) sekitar pukul 18.00 WIB.

Diketahui, Dr Wim Ghazali merupakan warga jalan Dwikora II, Komplek PU No. A-15, Rt 10 Rw 03, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat (IB) I.

Sedangkan Mia, merupakan warga jalan Sukajadi, Lorong Arjuna, Baturaja Timur. Informasi yang beredar, Mia berstatus mahasiswi.

Nah, digelandangnya Dr Wim Ghazali dan Mia ke Mapolda Sumsel, karena sebelumnya anggota Tim Opsnal Subdit IV (Renakta) banyak mendapat informasi dari masyarakat, baik dari Short Message System (SMS) maupun WhatsApp (WA), bahwa Dr Wim Ghazali sering melakukan praktik aborsi.

Menurut Kasubdit IV Renakta, AKBP Suwandi Prihantoro, setelah melakukan penyelidikan, Tim Subdit IV Renakta, melakukan pemeriksaan di tempat praktik Dr Wim Ghazali.

Di sana, mereka melihat Mia yang sedang berada ruang praktik Dr Wim. Di ruangan tersebut pun ditemukan beberapa obat-obatan dan peralatan medis yang diduga untuk digunakan melakukan praktik aborsi.

Baik Dr Wim Ghazali maupun Mia, lanjutnya, sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Keduanya langsung kami bawa ke Mapolda dan kami lakukan pemeriksaan awal,” ujar Suwandi di Mapolda Sumsel, kemarin (7/12) seperti dimuat Jpnn.

Setelah diinterogasi, lanjutnya, tersangka Mia mengaku melakukan aborsi. Sementara untuk Dr Wim Ghazali, masih pemeriksaan lebih lanjut.

Suwandi berujar, sebelumnya, tersangka Mia mengaku telah diberi beberapa obat untuk penghancur janin namun obat tersebut belum berkhasiat. Kemudian Dr Wim Ghazali melakukan penyuntikan terhadap Mia.

"Saat kami datang ke TKP, kondisi Mia sudah disuntik. Kami menemukan gumpalan-gumpan darah. Tapi, kami belum tahu pasti darah apa itu. Saat ini, sudah kami bawa sebagai barang bukti untuk diperiksa di Labfor,” lanjutnya.

Beberapa barang bukti lain, juga dibawa ke Mapolda Sumsel. Seperti satu lembar surat pendaftaran kontrol berobat, tiga botol besar obat suntik yang sudah dipakai, satu botol sedang obat suntik yang sudah habis dipakai, dan satu botol kecil obat suntik yang sudah habis dipakai.

Lalu, ada satu buah bungkus obat suntik yang sudah terbuka, tiga butir pil berwarna putih, serta satu buah tong sampah yang didalamnya ditemukan botol obat suntik yang sudah dipakai habis.

Suwandi menyebut, kedua tersangka terancam Pasal 77 a ayat 1 undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Ancamannya pidana penjara selama 10 tahun dan dendam Rp 1 miliar,” sambungnya.

Nah, tak sampai 1x24 jam atau sekitar 22 jam diperiksa di Mapolda Sumsel, baik Dr Wim Ghazali maupun Mia, dipulangkan. Keduanya pulang sekitar pukul 17.30 WIB.

Dr Wim Ghazali dipulangkan mengingat usianya yang sudah lanjut. Sedangkan Mia dipulangkan dengan alasan kesehatan pasca diduga melakukan aborsi.

“Namun, keduanya akan dipanggil lagi jika penyidik masih membutuhkan pemeriksaan pada mereka. Yang jelas, proses hukum terhadap kedua tersangka terus berlanjut,” tukasnya.

Nah, usai diperiksa penyidik, tersangka Mia mengaku bahwa dirinya sengaja datang ke Palembang dari Kabupaten OKU untuk melakukan aborsi. Dirinya pun menginap di rumah kawannya di Palembang.

"Iya mau aborsi. Biar datang bulan lagi. Jadi ke tempat dokter itu. Saya tahu ada praktiknya dari informasi kawan saja. Usai disuntik dokter, polisi datang dan membawa kami ke Polda," akunya.

Sedangkan Dr Wim Ghazali membantah bahwa dirinya tidak melakukan aborsi. Dirinya mengaku hanya mengobati pasiennya yang telat datang bulan.

Katanya, dalam 30 hari terakhir, ada 2 pasien yang datang kepadanya karena telat datang bulan. “Karena saya tidak punya peralatan lengkap, makanya disuntik. Jadi ini bukan aborsi," kilahnya.

Bukan kali ini saja kasus yang menimpa Dr Wim Ghazali. Dari penelusuran, pada April 2016 lalu, Dr Wim Ghazali pernah dilaporkan seorang wanita berinisial N ke Mapolresta Palembang.

Korban N melaporkan kalau dirinya dicabuli pelaku dengan cara memeluk, mencium dan memegangi bagian dada, serta meraba bagian sensitif korban. Laporan tersebut tercantum dalam LP/B-969/IV/2016/Sumsel/Resta.

Pantauan Sumatera Ekspres, usai diperbolehkan pulang, Dr Wim Ghazali langsung menuju ruang praktiknya di klinik. Namun, dia hanya sebentar saja karena klinik tersebut sudah tutup.

Sekitar 5 menit berada di ruangannya, Dr Wim Ghazali akhirnya keluar dan langsung menuju mobilnya Honda Brio warna Abu-Abu metalik BG 1173 UH. Sedangkan Mia, dijemput seorang laki-laki yang diduga anggota keluarganya.

Tempat praktik Dr Wim Ghazali, diapit Apotek Limasta dan Barber Shop Mas Joko. Tempat praktik dokter Wim berada di lantai dua gedung ruko tersebut. Terlihat ada plang nama bertuliskan nama-nama dokter yang praktik di klinik tersebut.

Plang nama Dr Wim Ghazali ada di barisan ketiga dari kanan. Tertulis nama Dokter Umum Dr Wim Ghazali dengan tulisan cat Putih dan background Biru.

Juga ada tulisan praktik pukul 16.30 WIB sampai dengan 20.30 WIB. Meski klinik tersebut tutup, tapi apotik Limasta tetap buka. Namun, sekitar pukul 17.30 WIB, apotik tersebut juga tutup.

Salah satu karyawan Apotek mengaku, dirinya tidak mengetahui kalau Dr Wim Ghazali dibawa ke Mapolda Sumsel.

Dirinya mengaku, selama praktik di tempat tersebut, Dr Wim Ghazali dikenal sebagai sosok yang ramah dan murah senyum kepada setiap orang yang ditemuinya.

"Sudah lama praktik di sini. Tapi, saya tidak tahu persis berapa tahun. Tadi pagi saya dengar desas desus dari kawan soal ini. Hanya saja tidak menyangka kalau beliau (Dr Wim Ghazali, red) yang dibawa ke Polda,”ujarnya.

Sementara, pengakuan dari seoarang warga, akhir-akhir ini, praktek dokter di tempat tersebut semakin sepi. Apalagi sejak adanya BPJS pada 2014 lalu. Gedung pun seperti mulai tak terurus karena pemilik gedungnya berada di Jakarta.

"Dulu di sini ramai, sekarang sepi. Saya sempat dengar gedung ini juga mau dijual oleh pemiliknya,” tukasnya. (rsky)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 2 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 3 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 4 PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
  • 5 Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
  • 6 Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
  • 7 Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network