BEJAT! Ayah Tiri Ini Hamili Anaknya yang Masih 14 Tahun
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Kelakuan bapak ini sungguh bejat. Betapa tidak, sebagai bapak, dia justru tega menyetubuhi anaknya. Bahkan anaknya yang bernama Bunga (nama samaran), 14, kini tengah mengandung 6 bulan.
Akibat perbuatannya itu, Sa kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dia dibekuk polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan lelaki yang seharinya bertani tersebut, ditahan di sel mapolsek Pandaan, sejak Selasa (19/12) lalu untuk kepentingan penyidikan.
Aksi Sa yang tega menyetubuhi Bunga dilakukan dalam kurun waktu beberapa bulan lalu. “Semua saya lakukan dengan sengaja, terhadap anak perempuan tiri saya. Karena tak kuat menahan nafsu birahi,” ucap Sa, saat ditemui media ini Rabu pagi (20/12) di Mapolsek Pandaan.
Saat ditanya berapa kali dia menyetubuhi Bunga, dengan polos Sa menjawab bahwa sedikitnya dia tiga kali melakukannya. Aksinya itu dilakukan dalam kurun waktu antara bulan Juni hingga Juli. Sebanyak dua kali didalam rumah, dan yang terakhir di lahan persawahan jagung.
Ketika di dalam rumah, Sa mengaku, menyetubuhi Bunga saat malam hari. Sebanyak dua kali itulah, Sa menggauli Bunga di ruang tamu rumah. “Sedangkan saat di sawah, saya melakukannya siang hari,” beber Sa. Kira-kira, kata Sa, aksi itu dilakukan antara kurun Juni hingga Juli.
Sa mengaku, sejak menikah dengan istrinya, yang tak lain ibu kandung Bunga, dia tinggal satu rumah. Termasuk dengan Bunga. Sa sendiri berstatus seorang duda, dan ibu Bunga adalah janda. Sa diketahui sudah memiliki cucu, dari pernikahan pertamanya.
Ketika menyetubuhi Bunga di dalam rumah, Sa mengaku melakukannya, saat seisi rumah sudah tidur. Dia pun memakai ancaman saat menyetubuhi Bunga yang usianya termasuk kategori dibawah umur tersebut
“Saya khilaf, menyesal melakukan perbuatan ini. Sekarang sudah sadar, dan harus berurusan dengan hukum,” tuturnya.
Sumber: jawapos
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







