Pasangan Ini Ditangkap Usai Bagikan Ganja untuk Hadiah Natal
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Kepolisian Nebraska, Amerika Serikat, menangkap sepasang suami istri berusia 80-an tahun karena diduga membawa ganja seberat 27 kg senilai 336.000 dolar AS atau Rp 4,5 miliar.
Dilansir dari New York Times, Jumat (22/12/2017), keduanya mengaku bingkisan ganja itu akan diberikan sebagai hadiah Natal. Pasangan bernama Patrick Jiron (83) dan Barbara Jiron (80) ditangkap di dekat kota Bradshaw, pada Selasa (19/12/2017).
Menurut keterangan polisi, mereka pergi dari California menuju Vermont, dan berhenti di Boston untuk mendistribusikan ganja ke anggota keluarga dan rekannya sebagai hadiah Natal.
Petugas polisi setempat, Paul Vrbka mengatakan Patrick sempat ditahan di penjara York County, sementara istrinya tidak dimasukkan ke bui karena menderita beberapa masalah kesehatan.
AFP melaporkan Patrick ditahan atas tuduhan kepemilikan ganja untuk pengiriman dan tanpa stempel pajak obat. Pajak untuk ganja sebesar 10 dolar AS atau Rp 135.000 per ons.
Dilaporkan tribunnews, kini Patrick telah dibebaskan dengan membatar 10 persen dari tagihannya sebesar 100.000 dolar AS atau Rp 1,3 miliar.
Ganja ilegal di Nebraska, meskipun beberapa negara bagian lain di AS, termasuk California dan Colorado telah melegalkan obat tersebut untuk kebutuhan rekreasi atau penggunaan pribadi.
Sementara, Vermont termasuk di antara 29 negara bagian yang telah melegalkan ganja untuk tujuan medis.
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







