Curi HP, Seorang Buruh di Tembilahan Ditangkap Tim Harat
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Bu (32 tahun) warga Jalan Sungai Beringin Tembilahan, DPO kasus pencurian dengan pemberatan, dibekuk Tim Harat Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir, Kamis, 28/12/2017.
Tersangka yang berprofesi sebagai buruh ini, bersama dengan tersangka He alias Al, diduga melakukan pencurian 2 unit Handphone merk Oppo type A37 milik korban Fitri (22 tahun) dan adiknya Maria (17 tahun). Warga Jalan Batang Tuaka Tembilahan itu, kehilangan HP tersebut, dirumahnya, Sabtu, 18/11/2017, sekira pukul 03.00 WIB.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir AKP Arry Prasetyo, S.H, M.H, membenarkan penangkapan tersangka yang jadi DPO itu.
"Tersangka Bu ini, jadi DPO, setelah sebelumnya kompatriotnya He, lebih dulu ditangkap, tak lama setelah pencurian itu dilaporkan", terang AKP Arry.
Setelah tersangka He ditangkap pada 19/11/2017. Bu langsung kabur melarikan diri. Namun setelah sempat menghilang selama sebulan lebih, Bu kembali kerumahnya. Tanpa menunggu waktu, Tim Harat langsung menciduk pria tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Lebih jauh Kasat menjelaskan bahwa modus pencurian yang menimpa korban tersebut adalah dengan cara mencongkel jendela kamar korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka Bu mengaku berperan mengantarkan tersangka He menuju lokasi sasaran dan menunggu He, melakukan aksinya. Atas jasanya tersebut, Bu mendapat bagian Rp. 650.000,- (enam ratus ribu rupiah), dari hasil penjualan kedua unit HP tersebut.
Masih berdasarkan pengakuan, kedua tersangka pernah berkolaborasi melakukan kejahatan yang sama, di Kabupaten Kuansing dan Indragiri Hulu. Terhadap pengakuan tersebut, pihak Kepolisian masih melakukan pendalaman.
"Atas kejahatannya, keduanya disangkakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman 9 tahun penjara", tutup AKP Arry Prasetyo.
Pengiriman Sabu Lewat Jasa Ekspedisi dari Pekanbaru, Polisi Telusuri Paket hingga Sulawesi
INHILKLIK - Narkoba jenis sabu seberat 200 gram dikirim ke Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawes.
Nenek Berusia 59 Tahun di Riau Jadi Kurir Sabu
INHILKLIK - Nenek berusia 59 di Siak berinisial SH ditangkap polisi lantaran menjadi kurir sabu. .
Pecandu Narkoba di Pekanbaru Jual Sabu Palsu, Usai Dicek Ternyata Isinya Tawas
INHILKLIK - Seorang pria di Pekanbaru bernama Ahmad Dwi Saputra ditangkap Satres Narkoba Polresta.
Curi Tabung GAS, Residivis di Inhil ini Kembali ke Bui
INHILKLIK - Polsek Pulau Burung berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian tabung Gas LPG di s.
Oknum Guru Silat di Inhil Cabuli Anak Dibawah Umur
INHILKLIK - Seorang guru silat inisial B (56) di Kecamatan Mandah, Kabupaten Inhil melakukan penc.
Empat Pelaku PETI di Kuansing Ditangkap Polda Riau
INHILKLIK - Empat orang pelaku penambangan emas penambangan emas tanpa izin (PETI), ditangkap Sub.