Minta ‘Jatah’ ke Istri Dimarahi, Putri Tiri ‘Diembat’ di Gubuk
INHILKLIK.COM, KALIMANTAN TIMUR - Kelakuan ayah tiri ini, SRT (39), parah banget. Pura-pura mengajak anak bawaan istrinya yang masih SMP ke gubuk di kebun, ternyata cuma modus. Di dalam gubuk, ia berpura-pura mengajari Melati (13)-nama samaran-cara membersihkan organ vital.
Ternyata setelah menjamah organ vital putri tirinya, SRT bertindak lebih gila. Masih dengan modus cara membersihkan organ vital, SRT kemudian merenggut ‘kesucian’ bocah yang seharusnya ia lindungi. Karena yang pertama tak ketahuan, ‘Ayah Badau’ inipun ketagihan, dan mengulanginya hingga dua kali.
Akibat perbuatannya, warga Kecamatan Bengalon, Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim) ini pun harus berurusan dengan polisi. Ia kini ditahan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kutai Timur.
Informasi yang dihimpun, Kamis (4/1/2017) menyebutkan, peristiwa itu pertama kali terjadi pada Juni 2017 lalu. Tindak asusila itu terungkap setelah Melati curhat dengan temannya. Si teman lalu menceritakannya kepada tante Melati.
Melati pun diinterogasi, dan mengakui peristiwa pahit yang dialaminya. Ia kemudian dibawa tantenya membuat laporan ke Polres Kutai Timur. Begitu menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya SRT berhasil ditangkap beberapa hari kemudian.
“Kasus itu diketahui setelah korban menceritakan kejadian ke teman sekolahnya, kemudian teman korban menceritakan kembali ke tante korban. Pertama dilakukan di salah satu gubuk di kebun, yang kedua dilakukan di rumah tante korban. Usai melakukan perbuatannya, pelaku mengancam korban agar tak menceritakannya kepada siapa pun,” kata Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kutai Timur, Bripka Henriyani Hastuti.
Saat diperiksa polisi, SRT mengakui perbuatannya. Namun ia beralibi saat itu sedang khilaf.
“Saya khilaf. Awalnya, saya sebagai ayah hanya meminta agar kem@luannyadijaga. Lalu, saya contohkan cara membersihkannya. Namun, tak terasa saya khilaf,” akunya.
Anehnya, SRT menjelaskan penyebab ia khilaf sehingga mengambil ‘mahkota’ anak tirinya itu.
“Selain khilaf, juga karena kurang terpenuhi nafkah batin dari istri. Saya sering ditendang. Kadang kalau saya ‘minta’ langsung dimarahi istri,” tambahnya.
Namun SRT membantah bila ia melakukan pengancaman kepada korban. Ia mengaku hanya meminta korban tak bercerita kepada siapa pun.
“Saya tidak pernah mengancam. Namun, saya bilang, “Kalau sampai kamu cerita, pasti bapak masuk penjara”,” terangnya.
Sumber: jpnn/medansatu
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







