Dua Pria ini tak Berkutik Saat Ditangkap di Tengah Laut
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Polsek Sungai Batang Polres Indragiri Hilir mengamankan dua orang laki-laki yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di Perairan Sungai Tiga, Desa Kuala Patah Parang, Kecamatan Sungai Batang, Kamis (11/01/2018) sekira pukul 17.30 WIB.
Kedua tersangka berinisial Rom (29) warga Desa Kuala Patah Parang Kecamatan Sungai Batang Kabupaten Indragiri Hilir dan Raj (20) warga Desa Sungai Rumah Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir.
Dari tersangka disita barang bukti berupa 3 paket sedang sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 2 buah kaca pirex, 1 unit HP merek Samsung lipat bewarna hitam putih, 2 buah korek gas dan 1 buah kotak Rokok Dunhiil hitam tempat penyimpanan sabu-sabu. Juga disita 1 Unit Pompong sebagai alat transportasi tersangka.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony melalui Kapolsek Sungai Batang IPTU H Harison, yang dihubungi membenarkan penangkapan tersebut. Bermula dari Informasi yang disampaikan masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkotika di Perairan Sungai Tiga Desa Kuala Patah Parang.
Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang lebih mendalam. Setelah mendapat informasi yang akurat dipimpin langsung oleh Kapolsek Personel Polsek Sungai Batang, menyusuri perairan di daerah dimaksud.
Sekira pukul 17.30 WIB, pompong yang ditumpangi tersangka Rom dengan Nakhoda Raj, dihentikan di perairan Sungai Tiga. Tersangka yang berada di dalam pompong kemudian ditangkap tanpa perlawanan.
"Saat digeledah, disaksikan warga, ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut diatas," ujarnya.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku, bahwa dia membeli sabu-sabu tersebut di Pelabuhan Kuala Enok dari seseorang, yang mengaku bernama To.
"Saat ini tersangka, telah diamankan di Polsek Sungai Batang berikut barang bukti untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," tukasnya. (hrc)
Pengiriman Sabu Lewat Jasa Ekspedisi dari Pekanbaru, Polisi Telusuri Paket hingga Sulawesi
INHILKLIK - Narkoba jenis sabu seberat 200 gram dikirim ke Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawes.
Nenek Berusia 59 Tahun di Riau Jadi Kurir Sabu
INHILKLIK - Nenek berusia 59 di Siak berinisial SH ditangkap polisi lantaran menjadi kurir sabu. .
Pecandu Narkoba di Pekanbaru Jual Sabu Palsu, Usai Dicek Ternyata Isinya Tawas
INHILKLIK - Seorang pria di Pekanbaru bernama Ahmad Dwi Saputra ditangkap Satres Narkoba Polresta.
Curi Tabung GAS, Residivis di Inhil ini Kembali ke Bui
INHILKLIK - Polsek Pulau Burung berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian tabung Gas LPG di s.
Oknum Guru Silat di Inhil Cabuli Anak Dibawah Umur
INHILKLIK - Seorang guru silat inisial B (56) di Kecamatan Mandah, Kabupaten Inhil melakukan penc.
Empat Pelaku PETI di Kuansing Ditangkap Polda Riau
INHILKLIK - Empat orang pelaku penambangan emas penambangan emas tanpa izin (PETI), ditangkap Sub.