Dibantu FPI, Pelaku Cabul Gadis di Rumah Kosong Berhasil Dibekuk
INHILKLIK.COM, MEDAN - AR, pemuda yang sebelumnya dilaporkan telah menculik dan mencabuki gadis berinisial LM di rumah kosong akhirnya ditangkap.
Pria berusia 21 tahun itu diamankan anggota anggota ormas Islam yakni Front Pembela Islam (FPI) Kota Medan. Dia ditangkap saat sedang makan di rumah abangnya Jalan Bromo, Medan Area, Selasa (16/1/2018).
“Orangtua korban sebelumnya mengadu pada kami. Katanya, anak perempuan mereka telah menjadi korban pencabukan dan dianiaya,” ujar, Reza Mangunsong anggota FPI Medan.
Prihatin dengan keluarga korban, Reza dan beberapa anggota FPI mencari Angga di rumahnya Jalan Datuk Kabu, Gang Tengku II, Kecamatan Percut Seituan. Saat itu, orangtua Angga mengaku anaknya sedang bekerja.
“Ketika kami tanya dimana Angga bekerja, orangtuanya mengaku tidak tahu. Tapi, kebetulan adiknya si Angga ini baru pulang sekolah dan mengatakan abangnya berada di Jalan Bromo,” sebut Reza.
Mendapat informasi itu, Reza dan anggota FPI bergerak ke Jalan Bromo. Sesampainya di lokasi yang ditunjukkan, anggota FPI melihat Angga sedan makan.
“Angga sudah kami serahkan ke Polrestabes Medan. Apa yang dilakukannya itu harus dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku,” cetusnya.
Sebelumnya, gara-gara cinta ditolak, LM, gadis asal Kecamatan Percut Seituan, Medan yang tinggal di Jalan Datuk Kabu diperkosa oleh pemuda berinisial AR.
Gadis yang disebut-sebut siswi salah satu SMA swasta di Medan ini, diperkosa di rumah kosong yang berada di kawasan Pasar Merah, Kecamatan Medan Denai.
Tak hanya diperkosa, dikabarkan korban sempat diculik. Korban pun trauma sempat tak masuk sekolah.
“Anak saya ini ketakutan setelah kejadian itu. Dia sempat tak sekolah selama satu minggu,” ujar SY, orangtua korban.
Dia mengatakan, setelah memperkosa LM, AR kerap datang ke sekolah anaknya di Jalan Sisingamangaraja. Karena takut, anaknya pun mengurung diri di rumah.
“Pelaku ini masih berkeliaran di dekat rumah kami. Kebetulan pelakunya ini tetangga juga,” tutur SY.
Ia menyebutkan, dirinya sempat menemui keluarga pelaku. Namun, orangtua pelaku lepas tangan dan minta agar pelaku ditangkap saja karena sudah tak bisa dinasehati.
“Mau gimana lagi, orangtuanya pun sudah lepas tangan enggak peduli sama anaknya,” tandas SY.
Sumber: pojoksatu.id
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







