• Rabu, 21 Oktober 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim

Modus Baru Bro! Pria Ini Selipkan Sabu di Rambut Gimbal

Redaksi

Ahad, 21 Januari 2018 23:38:05 WIB
Cetak
Modus Baru Bro! Pria Ini Selipkan Sabu di Rambut Gimbal

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Modus atau cara jaringan pengedar narkotika dalam mengedarkan barang haram tersebut tiada habisnya. Seperti yang dilakukan pria yang satu ini, Achmad Fauzi alias Gondrong.

Warga desa Perjuangan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara ini menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu di rambut gimbalnya. Namun, aksi pria berusia 39 tahun ini terendus petugas Polsek Air Joman Polres Asahan, Sumatera Utara.

Dia ditangkap bersama kedua rekannya, Mulyani alis Juminten (35) ibu rumah tangga asal Dusun V Desa Air Joman, Asahan dan Junaidi alias Ijun (43) warga Komplek Rusunawa Kelurahan Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso.

Dari mereka, polisi barang bukti sabu seberat 12,25 gram.

Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Wilson Siregar menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa di areal perkebunan PT BSP tepatnya di kawasan pembibitan Dusun I Desa Subur Kecamatan Air Joman, sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas Reskrim Polsek Air Joman langsung melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap mereka.

“Tersangka Mulyani alias Juminten ditangkap lebih dulu. Dari tangan ibu rumah tangga ini, diamankan barang bukti sabu sebanyak 1 kantong plastik klip ukuran kecil,” ungkap AKP Wilson Siregar akhir pekan ini.

Berdasarkan hasil introgasi Juminten, diakuinya barang tersebut diperoleh dari Juanidi alias Ijun. Selanjutnya dilakukan pengembangan dengan menangkap tersangka Junaidi dan Achmad Fauzi alias Gondrong di Jalan Umum Kelurahan Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso, Tanjung Balai.

“Dari penangkapan lanjutan ini, didapat barang bukti 1 kantong plastik klip ukuran kecil sabu yang diselipkan di dalam rambut gimbal tersangka Achmad Fauzi alias Gondrong,” beber Wilson.

Tak berhenti sampai di situ, lanjutnya, petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah Junaidi. Didapati barang bukti narkotika jenis sabu yang dikemas dalam kantong plastik klip transparan seberat 12,25 gram.

“Saat ini ketiga tersangka sudah diserahkan ke Satuan Reseser Narkoba Polres Asahan. Mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

 

Sumber: pojoksatu.id


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

Senin, 28 September 2026 - 23:34:44 WIB

TEMBILAHAN — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan melaksanakan .

Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Ratusan Atlet Ramaikan Turnamen Bola Voli HUT ke-59 Sambu Group, K&B Nexus dan Mentimun Desa Igal Raih Juara Pertama
19 Oktober 2026
PKB Inhil akan Gelar Pengukuhan Pengurus, Orientasi Politik dan Mukercab 2026–2031
15 Oktober 2026
Aliansi Masyarakat dan Telkom Bertemu, Siap Dukung Penertiban Infrastruktur di Inhil
14 Oktober 2026
Dukung Ekonomi Petani, PT GIN Salurkan 1.000 Bibit Kelapa di Simpang Kateman
13 Oktober 2026
PT GIN Hadir untuk Pendidikan, 270 Siswa Terima Bantuan Seragam dan Sepatu
13 Oktober 2026
Cegah Stunting, PT GIN Salurkan Makanan Tambahan untuk Dua Desa Binaan di Pelangiran
13 Oktober 2026
Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
05 Oktober 2026
Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
28 September 2026
BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
26 September 2026
Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
19 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PKB Inhil akan Gelar Pengukuhan Pengurus, Orientasi Politik dan Mukercab 2026–2031
  • 2 Aliansi Masyarakat dan Telkom Bertemu, Siap Dukung Penertiban Infrastruktur di Inhil
  • 3 Dukung Ekonomi Petani, PT GIN Salurkan 1.000 Bibit Kelapa di Simpang Kateman
  • 4 PT GIN Hadir untuk Pendidikan, 270 Siswa Terima Bantuan Seragam dan Sepatu
  • 5 Cegah Stunting, PT GIN Salurkan Makanan Tambahan untuk Dua Desa Binaan di Pelangiran
  • 6 Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
  • 7 Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network