Dalami Motif Pelecehan, PPNI Periksa Pelaku Peremas Payudara Pasien
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Organisasi profesi Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Surabaya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap JN, perawat yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya di National Hospital Surabaya.
Pemanggilan tersebut untuk mendalami motif terduga melakukan tindakan yang mencorang nama profesi perawat. Termasuk menelisik apakah terduga anggota dari PPNI Surabaya.
Ketua PPNI Surabaya Misutarno mengaku sejauh ini belum mengambil kesimpulan terkait sanksi yang bakal diberikan terhadap JN. Menurutnya pemanggilan sebagai awal pemeriksaan pelanggaran etik terhadap JN.
“Hari ini rencananya kami agendakan untuk memanggil yang bersangkutan,” kata Ketua PPNI Surabaya Misutarno saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/1).
Peristiwa pelecehan pasien Nasional Hospital berawal dari sebuah video yang viral di dunia media sosial.
Dalam video berdurasi 52 detik itu, seorang pasien perempuan menangis lantaran telah mengalami tindakan pelecehan yang dilakukan oknum bruder atau perawat laki-laki.
Pasien tersebut mengatakan, saat dia tidak sadarkan diri, perawat tersebut meremas dadanya.
Pengakuan si perawat dalam video itu disaksikan keluarga dan perawat lainnya. Usai mengakui perbuatannya, si perawat meminta maaf dengan bersalaman kepada pasien dan keluarga pasien.
Video tersebut diunggah oleh akun instagram @thealovewidya pada Rabu kemarin, dan menjadi viral hingga ke platform Facebook maupun YouTube.
Atas peristiwa itu, Manajemen rumah sakit telah memberhentikan secara tidak hormat kepada JN.
Manajemen RS National Hospital juga meminta maaf atas terjadinya pelanggaran etika profesi yang dilakukan oknum perawat terhadap pasien rumah sakit.
“Kami menyampaikan penyesalan yang mendalam kepada pasien dan keluarga pasien,” ujar Kepala Perawat Rumah Sakit National Hospital Surabaya, Jenny Firsarina, saat jumpa pers di Surabaya, Kamis (25/1).
Kini kejadian itu telah ditangani oleh Polrestabes Surabaya sebelum ada laporan dari pihak keluarga.
sumber: pojoksatu
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







