Sadis! Bocah 3 Tahun Dicambuk Gurunya di Penitipan Anak
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Sebuah aksi kekerasan terhadap anak telah terjadi di sebuah tempat penitipan anak di Malaysia.
Dilansir inhilklik.com dari The Star, seorang pengasuh sekaligus guru yang merawat seorang gadis berusia tiga tahun di sebuah tempat penitipan anak di Bercham, Malaysia telah dipecat.
Kepolisian sektor Ipoh, Asst Comm Mohd Ali Tamby mengatakan pelaku berusia 32 tahun.
Pelaku mengaku mencambuk gadis itu pada Rabu (24/1/2018).
Ia kemudian dipecat oleh pusat penitipan anak tempatnya bekerja.
"Guru telah meminta maaf kepada ibu si gadis tapi ibu tersebut bermaksud untuk melanjutkan masalah ini," katanya.
ACP Mohd Ali mengatakan insiden tersebut terungkap saat ibu yang berusia 45 tahun, melihat luka di lengan kanan putrinya.
Ibu tersebut menyadari luka di tubuh anaknya setelah sang putri pulang dari tempat penitipan anak sekitar pukul 18.00 waktu setempat.
Sang ibu diberitahu bahwa putrinya telah menggaruk dirinya sendiri.
"Tidak puas dengan alasan yang diberikan, ibu itu pergi ke tempat penitipan anak dan meminta penjelasan dari kepala sekolah sebelum membawa gadis itu ke klinik untuk diobati," lanjut ACP Mohd Ali.
"Sang ibu membawa putrinya ke klinik kesehatan Kampung Simee pada hari Kamis dan diberi tahu bahwa ada luka di lengannya," lanjutnya.
Pada hari Jumat (26/1/2018) anak perempuan tersebut dibawa ke poliklinik di Taman Ipoh Permai.
Ibunya diberi tahu oleh pihak poliklinik bahwa luka itu telah terinfeksi.
Sang ibu kemudian mengajukan laporan polisi pada hari Sabtu (27/1/2018).
ACP Mohd Ali mengatakan bahwa polisi telah memanggil semua pihak yang terlibat dalam sebuah pertemuan sebagai bagian dalam penyelidikan.
"Korban juga telah mengidentifikasi gurunya sebagai orang yang mencambuknya," ujar ACP Mohd Ali.
"Kami sudah mengambil pernyataan dari guru, pemilik tempat penitipan anak dan atasan," katanya.
ACP Mohd Ali mengatakan bahwa guru tersebut belum ditangkap.
Namun ia menambahkan bahwa polisi masih menyelidiki masalah tersebut. (*)
Sumber Grid.Id
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







