Siswa Bunuh Guru, Keluarga Tersangka Bilang Begini
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Orang tua dan saudara tersangka MH, menyatakan permintaan maaf terbuka Jumat (2/2). Lebih-lebih kepada keluarga almarhum guru seni rupa SMAN 1 Torjun, Achmad Budi Cahyanto. Suud Ali Yunus (28) saudara tersangka mengakui tindakan adik bungsunya itu tercela. Suud yang didampingi orang tuanya, Muhammad Yahya (54) meminta permohonan maaf yang sebesar-besarnya.
”Kami menyadari perbuatan adik saya salah. Karena itu, kami atas nama keluarga meminta maaf kepada keluarga korban, guru, dunia pendidikan, dan semua warga di Indonesia,” ucap Suud.
Suud sangat menyayangkan tindakan adiknya yang tega menganiaya gurunya sendiri hingga mengakibatkan guru honorer itu meninggal dunia. Karena itu, saat mendengar berita tentang kasus tersebut, Suud mengaku langsung mengantarkan HZF ke Polres Sampang agar diproses.
”Jadi bukan kepolisian yang menjemput. Kami antarkan adik saya ke polres sekitar pukul 22.00,” jelasnya.
Dia akan mengunjungi rumah keluarga korban untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Namun, kondisi saat ini tidak memungkinkan.
”Kami tetap akan berkunjung ke rumah keluarga korban untuk meminta maaf,” janjinya.
Informasi yang dipercaya masyarakat, tersangka aktif mengikuti seni pencak silat. Namun, Suud mengaku tidak tahu pasti apakah adiknya itu punya keahlian bela diri. Sepengetahuannya, siswa kelas XII itu suka menonton film-film aksi.
”Mungkin karena suka menonton film aksi dan melihat video adegan-adegan bela diri di handphone-nya. Jadi suka memperagakan aksi bela diri. Seperti di sejumlah foto yang menyebar di media sosial,” katanya dilaporkan pojoksatu.id.
Kades Torjun, Arbain Faisol mengaku lega karena keluarga tersangka mengakui tindakan HZF merupakan perbuatan tercela. Terlebih, keluarga tersangka kooperatif dan meminta maaf secara terbuka.
”Sebelum mendatangi keluarga korban, kami akan melakukan komunikasi dengan semua pihak. Alasan kami menempatkan keluarga di rumah agar semua orang, terutama insans pers, tidak bingung mencari rumah keluarga pelaku,” katanya.
HZF merupakan putra bungsu Muhammad Yahya dari empat bersaudara. Yahya merupakan kepala pasar di Kecamatan Omben.
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







