Lakukan Penyelidikan Pelaku Jambret, Polisi Malah Berhasil Bekuk Pengedar Ganja
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Polsek Limapuluh mengekspos pengungkapan kasus pengedaran narkotika di Polresta Pekanbaru, Senin (26/2/2018).
Dalam ekspos tersebut, dihadiri Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, Kapolsek Limapuluh, Kompol Angga Herlambang, Kanit Reskrim, Iptu Abdul Halim dan Kasubag Humas, Iptu Polius Hendriawan.
Pengungkapan kasus narkotika oleh Polsek Limapuluh, Tim Opsnal berhasil menyita barang bukti 6 kilogram daun ganja kering, yang telah dipaket. Satu orang pelaku ditangkap bernama Ahmad Hanafi alias Hanafi (23) pekerja buruh warga Jalan Kaharuddin Nasution Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau.
Kapolresta Pekanbaru, Susanto menyampaikan, pengungkapan kasus narkotika ini dilakukan Polsek Limapuluh pada Sabtu (24/2/2018) lalu sekitar pukul 15.30 WIB
"Berawal dari anggota Polsek Limapuluh melakukan penyelidikan kasus jambret. Tepat di pinggir Jalan Kaharuddin Nasution, ada seseorang dicurigai dan langsung diamankan," kata Santo.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu paket besar dilakban berisi daun ganja kering dengan berat satu kilogram yang ditaruh tersangka diatas tanki sepeda motor.
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan ke rumah tersangka, yang masih berada di Jalan Kaharuddin Nasution.
"Di rumah tersangka ditemukan lagi lima paket besar daun ganja kering dengan berat 5 kilogram di dalam kardus," kata Santo dikutip dari lamana riauaktual.com.
Berdasarkan keterangan tersangka Hanafi, barang tersebut didapat dari temannya berinisial Sn alias Solihin, yang saat ini di Lapas Pekanbaru.
Sehingga, petugas saat ini masih melakukan pengembangan terhadap pengungkapan jaringan pengedar narkoba tersebut.
Santo mengatakan, tersangka Hanafi dijerat dengan Pasal 114 Jo 111 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika diancam maksimal 20 tahun penjara.
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







