• Ahad, 19 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim

Pembunuh Bos Bakmie Ternyata Keponakan Sendiri, Kepalanya Diduduki sampai Mati

Redaksi

Senin, 26 Februari 2018 23:42:57 WIB
Cetak
Pembunuh Bos Bakmie Ternyata Keponakan Sendiri, Kepalanya Diduduki sampai Mati

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan dan pencurian yang menimpa bos bakmie, Rosidi (sebelumnya Karsidi).

Pelaku adalah keponakan korban yang masih berusia belasan tahun, yaitu Diranto alias Diran (17) dan Tri Nur Amin alias Amin (15).

Kedua kakak adik tega menghabisi pamannya, lantaran kesal kerap dimarahi.

Demikian disampaikan Kepala Unit Kriminal Umum, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, AKP Irwandhy Idrus, Senin (26/2/2018).

“Motifnya para tersangka yang juga karyawan korban, jengkel karena sering dimarahi korban,” ujar Irwandhy.

Mulanya, Diran mengajak Amin menghabisi nyawa Rosidi, Rabu (21/2) karena sudah tak lagi bisa menahan kekesalan terhadap pria 38 tahun tersebut.

Namun, ajakan yang berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB itu ditolak Amin, sehingga aksi batal terlaksana.

“Lalu pada Sabtu, 25 Februari 2018, pukul 01.30 WIB pelaku kembali mengajak adiknya membunuh pamannya,” kata dia.

Kemudian pada jam 04.20 WIB Diran beraksi. Ia awalnya mengintip pamannya yang tengah bermain ponsel di kamar, melalui celah gorden.

Lalu, Amin diminta Diran mematikan lampu kamar, dan tersangka seketika menyergap Rosidi.

“Diran masuk kamar dan langsung menusuk leher korban dengan pisau yang telah disiapkan,” tutur Irwandhy.

Kendati ditusuk sebanyak tiga kali, perlawanan masih bisa dilakukan Rosidi. Karenanya Diran menghujamkan pisaunya ke arah perut guna menyudahi aksi korban.

Namun bukannya menyerah, bapak dua anak itu malah berteriak kencang, hingga terdengar oleh Amin yang berada di depan rumah yang langsung membantu menghabisi nyawa korban.

“Kepala korban diduduki oleh tersangka Amin, sampai akhirnya dipastikan meninggal dunia,” ucapnya.

Setelah yakin korban tak bernyawa, jasad Rosidi lalu ditutupi tersangka dengan kasur.

Usai menghabisinya nyawa korban, Diran mengambil sejumlah uang, ponsel, dan berganti pakaian yang berlumuran darah korban.

Keduanya sempat tidur hingga pukul 13.30 WIB, sebelum melarikan diri pada jam 14.00 WIB.

“Setelah bangun tidur, Diran menyuruh adiknya beli rokok, lalu pergi ke rumah orang tuanya di Cakung, Jakarta Timur menggunakan sepeda motor korban, hingga akhirnya dibekuk,” kata Irwandhy.

Sejumlah barang bukti disita polisi dari kedua tersangka, antara lain sebuah pisau, motor korban, uang Rp 3,4 juta, ponsel, dan pakaian pelaku.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan, Diran dan Amin mendekam di ruang tahanan kepolisian.

Mereka dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 365 juncto Pasal 55 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.

 

 

pojoksatu.id


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 2 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 3 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 4 PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
  • 5 Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
  • 6 Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
  • 7 Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network