4 Fakta Suami Martil Kepala Istri Sampati Tewas
INHILKLIK.COM, BEKASI - Ini 4 fakta suami di Bekasi bantai istri hingga tewas di Komplek Seroja, Jalan Nangka, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Wijonarko mengatakan, tersangka Saadi Muksin (39) telah mengakui membunuh istrinya, Leli Lismayati (39), di dapur rumah mereka.
Korban tewas setelah kepala dan wajah dipukuli berkali-kali menggunakan martil (palu).
Pertama, tersangka mengaku sakit hati karena kerap dicibir oleh korban karena pengangguran.
Sementara korban mempunyai penghasilan tetap karena bekerja di Perusahaan Brigestone, Karawang.
Kedua, tersangka kesal lantaran korban mengusirnya dari rumah. Ketiga, tersangka juga kesal lantaran telah digugat cerai oleh korban dan keempat, tersangka menduga istrinya mempunyai pria idaman lain (PIL).
“Hal itulah yang membuat tersangka nekat menghabisi nyawa istrinya menggunakan sebuah benda tumpul yaitu, palu atau martil,” katanya seperti dilansir jpnn.com, Jumat (2/3/2018).
Sebelum kejadian, tersangka dan korban terlibat adu mulut di dapur. Tersangka lalu mendorong sang istri hingga jatuh ke lantai. Korban lalu menarik tersangka yang kemudian mereka jatuh.
“Tersangka lalu melihat ada palu di lantai, tersangka kemudian mengambilnya dan berdiri . Selanjutnya dia menghampiri korban dan memukul korban dalam keadaan jatuh miring secara berulang-ulang pada bagian kepala serta bibir hingga tewas,” jelasnya.
Aksi pembuhunan ini berlangsung ketika kedua anaknya sedang tidak berada di rumah. Sebab, dua anaknya sekolah berangkat pagi. Setelah membunuh, tersangka menyerahkan diri ke kantor polisi.
“Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 44 ayat (33) UU RI No. 23 Tahun 2004, tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” tandasnya.
sumber : medansatu
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







