• Ahad, 19 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim

Kronologis Sekeluarga Bunuh Ibu Kandung di Trenggalek, Digelonggong Air Pakai Selang 7 Meter

Redaksi

Rabu, 07 Maret 2018 23:18:32 WIB
Cetak
Kronologis Sekeluarga Bunuh Ibu Kandung di Trenggalek, Digelonggong Air Pakai Selang 7 Meter

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Kematian Nenek Tukinem (51) yang dibunuh oleh anak kandung dan keluarganya sendiri menyisakan cerita mistis ritual sesat. Warga Dusun Jeruk Gulung RT 01 RW 01 Desa Surenlor, Kecamatan Bendungan, itu akhirnya meregang nyawa setelah digelonggong air bercampur ikan teri selama 30 menit oleh keluarganya sendiri.

Mereka adalah Rini Astuti (anak kandung), Jayadi Budi (menantu korban), Jemitun (adik kandung), Suyono (adik ipar), Katenun (adik ipar), Apriliani (keponakan), dan Andris Prasetyo (keponakan).

“Jadi seperti digelonggong begitu. Aliran airnya deras juga. Karena dari sumber pegunungan,” kata AKP Sumi Andana menyatakan sewaktu dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/3/2018).

Sumi menyatakan, ritual tersebut dilakukan sebagai bagian dari ritual pengobatan pada Minggu, 4 Maret 2018 sekitar pukul 15.30 WIB.

Peristiwa ini bermula dari laporan meninggalnya Tukinem yang disebut akibat tersedak air. Namun, polisi mendapati kejanggalan dan melakukan penyelidikan.

Benar saja, berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan hasil autopsi, Tukinem tewas karena tersedak air yang dicekoki para pelaku.

Sementara, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera dalam keterangannya menyatakan, korban diketahui meninggal karena tertutupnya saluran pernafasan akibat air.

“Dan kekerasan benda tumpul di sekitar mulut dan hidung yang mengakibatkan paru-paru dan rongga dada berisi cairan yang mengakibatkan korban meninggal,” ujar Frans, Selasa (6/3/2018).

Berdasarkan pengakuan para pelaku, peristiwa ini berawal dari ritual pengusiran roh halus yang diklaim merasuki tubuh Tukinem pada Jumat (2/3/2018) sekitar Pukul 18.00 WIB.

Ritual tersebut dilakukan dengan menyembelih 5 ekor ayam yang kemudian dimakan bersama-sama dengan nasi tumpeng.

Selanjutnya pada Minggu (4/3/2018) sekitar pukul 09.00 WIB, anak kandung korban Rini Astuti yang juga pelaku, menyuruh anggota keluarganya mengeluarkan perabot rumah.

Hal ini dimaksudkan sebagai bagian dari kelanjutan ritual yang dimaksud. Setelah ritual itu, Tukinem mengeluh pusing dan sakit perut.

Sebagai anak tertua, Rini menawarkan diri membantu menyembuhkan keluhan korban.

Tukinem menolak. Tapi Rini memaksa.

Tersangka memerintahkan anggota keluarga lain merebahkan korban. Saat korban terlentang di ruang tengah, masing-masing tersangka memegangi kaki dan tangan korban.

Termasuk Rini yang membuka paksa mulut korban dan menggelonggongnya dengan aliran air dan memasukkan ikan teri melalui selang yang katanya sebagai bagian dari ritual pengobatan.

Penggelonggongan korban itu sendiri dilakukan dengan menggunakan selang sepanjang tujuh meter.

Rini dibantu pelaku lainnya memasukan selang yang berisi air bercampur ikan teri ke dalam mulut korban kurang lebih selama 30 menit.

Hasil pemeriksaan medis Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kediri menyebutkan Tukinem meninggal dunia karena tertutupnya saluran udara oleh air.

Selain itu juga diakibatkan kekerasan benda tumpul di sekitar mulut dan hidung yang mengakibatkan paru-paru dan rongga dada berisi cairan yang mengakibatkan korban meninggal.

“Modus operandinya diduga pelaku berdalih melakukan pengobatan sekaligus mengusir roh halus halus yang bersemayam di tubuh korban,” jelasnya.

Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki lebih lanjut peristiwa tersebut.

Termasuk dari mana asal usul ritual yang dilakukan tersangka sebelum kematian korban.

“Idenya mereka dari mana, itu masih kami gali. Asalnya dari aliran agama apa, gurunya siapa, itu yang masih kami telusuri,” katanya.

sumber: pojoksatu


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
  • 2 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 3 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 4 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 5 PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
  • 6 Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
  • 7 Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network