Dua Istri Tak Cukup, Ridoi Masih Cabuli Anak Tiri, 16 Kali dari SD sampai SMP
INHILKLIK.COM, SURABAYA - Sudah punya dua istri ternyata belum cukup juga buat pria ini, ia pun masih menjadikan anak tirinya sebagai budak seksnya. Korban dicabuli berkali-kali. Nafsu sesaat menyeret M Ridoi,45, masuk penjara. Pria yang tinggal di Jalan Ngagel Mulyo Gang VII nomor 8A, Surabaya ini ditangkap polisi lantaran mencabuli LA,16, yang tak lain adalah anak tirinya.
Mirisnya, perbuatan cabul pria dengan dua istri tersebut diiringi dengan ancaman akan membunuh korban jika nafsunya tak terlayani.
Ridoi ditangkap di rumahnya pada Senin malam (19/2). Dia ditangkap setelah dilaporkan oleh Sugiono, 51, yakni ayah kandung korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Ridoi dilaporkan lantaran ia diduga mencabuli LA.
"Setelah mendapatkan laporan tersebut, kami lantas melakukan visum korban dan penyelidikan. Setelah cukup bukti, kami menangkap tersangka," ungkap Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Selasa (20/2) seperti dimuat RadarSurabaya.
Ruth menjelaskan aksi cabul yang dilakukan oleh tersangka dilakukan di Jalan Bratang Gede VI-G Nomor 50, tempat tinggal korban. Tersangka melakukan aksinya saat korban sendirian di rumah, ketika ayah kandung korban tak ada di rumah.
"Tersangka ini memang sering main ke rumah korban, kadang korban juga diajak menginap di rumahnya," lanjut Ruth.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata perbuatan cabul yang dilakukan tersangka sudah berlangsung sejak tiga tahun lalu. Ketika korban masih SD hingga SMP. Dalam kurun waktu tersebut, Ridoi sudah melakukan aksinya sebanyak 16 kali.
"Korban tak berani melaporkan lantaran diancam mau dibunuh jika tak menuruti ajakan tersangka," terangnya.
Selain ancaman, tersangka kerap kali mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang dan juga pakaian baru. Hal ini membuat korban luluh dan hanya pasrah saat diminta untuk melayani nafsu bejat ayah tirinya.
"Korban akhirnya berani melapor setelah ia merasa tertekan dan ketakutan saat melihat tersangka," tandasnya.
Sementara itu, kepada polisi Ridoi mengaku nekat melakukan lantaran tergoda dengan tubuh korban yang mulai beranjak dewasa. Selain itu, dia juga sudah lama tak dilayani istrinya. Padahal ia hobi melihat film porno. "Saya sering nonton blue film," terangnya.
sumber: riausky
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







