• Kamis, 14 Mei 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim

Tergiur Dengan Emas Soekarno, Seorang Petani Tertipu Puluhan Juta

Redaksi

Sabtu, 10 Maret 2018 16:18:38 WIB
Cetak
Tergiur Dengan Emas Soekarno, Seorang Petani Tertipu Puluhan Juta

INHILKLIK.COM, JAWA TIMUR - Modus kejahatan selalu saja berubah-ubah. Selain itu, para pelaku kejahatan pun tak pandang bulu dalam memilih korbannya guna melancarkan aksinya. Seperti yang dilakukan Isman, 59, warga Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Ia tega menipu seorang petani asal Dusun Segelan, Desa Balesari, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, bernama Mistin, 61.

Isman berhasil mengelabui dan membawa kabur uang Mistin yang nominalnya
lebih dari Rp 29 juta karena terjerat dengan bujuk rayu penipu tua itu.

Berdasarkan informasi yang dipeoleh, Jumat (9/3), penipuan ini bermula ketika pelaku mendatangi korban ke rumahnya, di Desa Balesari, Kecamatan Ngajum, awal bulan lalu.

"Kepada korban, pelaku bercerita telah mendapatkan banyak rezeki secara gaib. Bahkan, dia mengaku mampu menarik emas batangan dalam jumlah besar," jelas Kasubag Humas Polres Malang, AKP Farid Fathoni, Jumat (9/3).

Namun lanjutnya, tentu saja hal itu ada syaratnya. Pelaku pun mengajukan syarat uang untuk membeli minyak misik. Minyak yang kerap dikaitkan dengan hal yang berbau mistis itu, diguanakan untuk menarik emas.

"Uangnya untuk membeli minyak yang digunakan sebagai penarik emas. Uangnya sesuai dengan jumlah emas yang ingin ditarik," kata Farid.

Tersangka kemudian meminta uang sejumlah lebih dari Rp 29 juta untuk menarik ratusan emas itu. Rinciannya, 11 emas batangan bergambar Bung Karno dan burung Garuda, 138 untai kalung dan 36 gelang.

Kepada pelaku, tersangka mengaku mendapatkan emas ini dari tegalan (kebun). Kemudian benda yang diakui sebagai emas ini dibawa ke rumah korban, oleh pelaku.

Pelaku meminta korban untuk membungkus benda-benda ini dengan pelepah pisang dan kain putih. Kemudian, dipendam dalam tanah. Benda ini baru bisa digali kembali Senin (5/3).

"Pelaku bilang setelah tanggal 5 Maret dapat digali dan benda itu bisa dijual ke pasaran. Ternyata setelah digali, hasilnya palsu," imbuh mantan Kapolsek Karangploso tersebut.

Tersangka yang merasa tertipu dengan kelakuan Isman, akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Ngajum, Rabu (7/3).

Tanpa menunggu waktu lama, tersangka dapat diringkus dengan cepat oleh petugas kepolisian. Farid menambahkan, modus yang digunakan pelaku adalah meletakkan batangan logam serta perhiasan dengan warna keemasan di tegalan.

Kemudian, mendatangi rumah Mistin dan bilang bahwa mendapatkan rezeki banyak dengan cara ritual dan meminta sejumlah uang untuk membeli minyak misik.

Kepada tersangka lanjut Farid, dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman empat tahun penjara. "Jadi benda-benda itu sudah ditanam di tegalan oleh pelaku," tandasnya.

sumber: jawapos


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

Hukrim

Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan

Ahad, 23 November 2025 - 09:46:39 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.

Hukrim

Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin

Selasa, 18 November 2025 - 16:10:13 WIB

INHIL - Kapolres Indragiri Hilir  AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .

Hukrim

Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:49:08 WIB

Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .

Hukrim

GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD

Selasa, 05 Agustus 2025 - 14:06:37 WIB

Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
PT GIN Salurkan 18 Ekor Sapi Qurban untuk Desa Binaan dan Karyawan
14 Mei 2026
Penghitungan Suara Calon Anggota BPD Sungai Intan 2026-2034 Berlangsung Terbuka
13 Mei 2026
‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
23 April 2026
Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
22 April 2026
Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
21 April 2026
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
17 April 2026
PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
14 April 2026
Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
09 April 2026
DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis
31 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
  • 2 Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
  • 3 Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
  • 4 DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
  • 5 Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
  • 6 PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
  • 7 Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network