• Senin, 20 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim

Awalnya Niat Mencuri, 3 Pengangguran Ini Malah Perkosa Karyawati

Redaksi

Kamis, 15 Maret 2018 23:16:09 WIB
Cetak
Awalnya Niat Mencuri, 3 Pengangguran Ini Malah Perkosa Karyawati

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Berselang 1 tahun, polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku pencurian dan perkosaan keji terhadap karyawati sebuah mal. Peristiwa memilukan dialami Hidmatul Rokimah, seorang karyawati di sebuah mal di daerah Jakarta Timur. Wanita berusia 27 tahun itu diperkosa oleh tiga pria saat tertidur. Rokimah tak menyangka jika ketiga pelaku pemerkosaan itu awalnya berniat ingin melakukan pencurian.

Peristiwa tragis itu terjadi pada akhir Maret 2017 di kontrakannya di daerah Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur. Rokimah diperkosa Imam, Bayu alias Kuskus dan S tak lama setelah ia pulang dari tempat kerjanya sekitar pukul 23:00 WIB.

Dua pelaku yakni Imam dan Bayu alias Kuskus sudah diringkus Kepolisian Sektor Makasar, Jakarta Timur. Salah satu pelaku S masuk daftar perburuan alias daftar pencarian orang (DPO).

Kejadian tragis itu tak pernah disangka Rokimah. Pada malam kejadian, seperti biasa membersihkan diri setiba di kontrakan.

Usai mandi, Rokimah yang sudah lelah bekerja seharian langsung mematikan lampu tengah dan lampu ruang kamar. Ia pun beranjak tidur dengan mengenakan pakaian jenis daster. Tak berapa lama Rokimah tertidur pulas.

Sekitar pukul 00:30 WIB, tiga pengganggur itu mencongkel jendela depan kontrakan Rokimah. Pelaku hendak mencuri barang berharga milik korban untuk membeli minuman keras. Meksi dalam keadaan mabuk, aksi ketiganya tak disadari korban.

Rupanya di ruang tengah, ketiga pelaku tak mendapati barang yang dicari. Mereka kemudian masuk ke dalam kamar dimana Rokimah dalam keadaan pulas.

Tanpa disadari Rokimah, Imam dan S mulai mencari barang berharga, sementara Kuskus memperhatikan tubuh Rokimah yang hanya menggunakan Daster. Melihat itu Kuskus mengajak kedua rekannya untuk memerkosa korban.

"Korban langsung dibekap oleh ketiga pelaku dan korban juga diancam dengan menggunakan pisau yang sudah dilekatkan di leher korban," kata Kapolsek Makasar, Kompol Nurdin Arrahman, Rabu, 13 Maret 2018 siang seperti dilansir https://kriminologi.id.

Saat dibekap, ketiga pelaku yang sudah sangat bernafsu membuka paksa daster milik korban. Dan Kuskus lah yang pertama kali menyetubuhi Rokimah. Dua rekanya Imam dan S bertugas memegangi tubuh korban saat digagahi Kuskus. Rokimah tak berdaya dan tak mampu melawan tenaga tiga pemuda tersebut.

"Masing-masing melakukan sebanyak tiga kali," kata Nurdin.

Setelah mendapat giliran, Imam dan S kemudian beranjak mencari barang berharga dengan mengambil cincin emas dan uang Rp 250 ribu. Usai mengambil barang berharga, kedua pelaku memanggil Kuskus untuk segera pergi. Namun Kuskus masih menggauli Rokimah yang sudah terbujur lemah.

"Pas kedua pelaku ini mau pergi, mereka manggil rekannya, tapi si Kuskus asik aja," katanya.

Puas menggauli Rokimah, ketiganya pergi meninggalkan Rokimah yang sudah dalam keadaan tak berbusana. Keesokan harinya Rokimah melaporkan kejadian itu ke Polsek Makasar, Jakarta Timur.

Saat dilakukan pemeriksaan, Rokimah menyebut nama Kuskus yang didengar saat kedua pelaku memanggil rekannya yang tengah menggauli dirinya.

Berbekal itu, penyidik kemudian mencari pelaku. Sayangnya, usai memerkosa korban, pelaku berpindah-pindah tempat hingga ke Bandung, Jawa Barat.

Pada Awal Maret 2018, petugas mendapatkan informasi jika Kuskus telah berada di daerah Kebon Pala, Makassar, Jakarta Timur. Polisi langsung melakukan pengejaran. "Dia pikir setelah beberapa bulan hilang, kasusnya juga hilang, makanya dia balik ke Jakarta," kata Nurdin.

Usai menangkap Kuskus, polisi kemudian mencari pelaku lainnya. Ternyata Imam terlebih dahulu diciduk polisi karena kasus narkoba. Ia kini mendekam di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

"Tersangka Imam ditahan kejaksaan sejak dua bulan lalu karena kasus narkoba. Saat ini satu tersangka masih dalam perburuan," katanya.

Sementara itu kondisi Rokimah kata Nurdin saat itu dalam keadaan parah dan  sangat terpukul. "Dulu pas laporan sangat terpukul, sekarang pas kami beritahu pelaku sudah terangkap dia lega," ujar Nurdin.

Dalam pengungkapan itu kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa daster, dua celana dalam untuk membekap korban dan sebuah ponsel.

Akibat perbuatanya ketiga dijerat pasal berlapis yakni, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

sumber: riausky


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
  • 2 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 3 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 4 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 5 PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
  • 6 Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
  • 7 Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network